Lukas Enembe Diperiksa KPK
KPK: Penasihat Hukum Lukas Enembe ‘Setop’ Giring Opini Soal Kesehatan Kliennya
Terdakwa Lukas Enembe saat berada di ruang perawatan seperti duduk, membaca tabloid, berdiri, bahkan berjalan.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAKARTA - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri meminta para kuasa hukum dari Lukas Enembe untuk tidak menggiring opini soal kesehatan dari Lukas Enembe.
Menurut Ali Firli, saat ini, kondisi kesehatan dari Gubernur Papua non-aktif tersebut dalam kondisi stabil.
"Apa yang sudah kami jelaskan bahwa keadaan tersangka LE (Lukas) stabil tentu berdasarkan data dan fakta harian yang informasi tersebut kami terima langsung dari tempat perawatan saat itu," kata Ali disadur dari laman Kompas.com, Sabtu (21/1/2023).
Baca juga: Lukas Enembe Kembali Ditahan, KPK Dalami Penyalahgunaan APBD dan Otsus Papua: Gulung Pejabat Lainnya
Dikatakan, terdakwa dengan kasus suap dan gratifikasi tersebut saat berada di ruang perawatan seperti duduk, membaca tabloid, berdiri, bahkan berjalan.
Atas dasar itu lah, KPK kembali membawa Lukas ke rumah tahanan.
"Penasihat hukum sebaiknya sampaikan saja keadaan sesuai faktanya. Tidak perlu menggiring opini dan berikan nasihat terbaiknya kepada klien agar kooperatif terhadap penyelesaian berkas perkara ini," ujar Ali.
Ali menekankan, penggiringan opini itu semestinya tidak dilakukan demi memberikan kepastian hukum dalam kasus ini.
Ia pun mempersilakan pihak Lukas untuk melakukan pembelaan atas tuduhan korupsi yang diarahkan kepada Lukas.
"Ada tempat, waktu dan ruang yang sama untuk melakukan pembelaan karena semua hasil penyidikan pasti akan dibuka seluas-luasnya dihadapan majelis hakim," ujar Ali.
Baca juga: Lukas Enembe Disebut Gagal Ginjal Stadium 5, KPK: Pengacara Tersangka Jangan Giring Opini!
Diberitakan sebelumnya, salah satu kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona, menyebut kondisi kesehatan Lukas semakin parah sejak dibawa oleh KPK ke Jakarta.
"Kami menemukan fakta terkait dengan kondisi kesehatan Bapak Gubernur non-aktif Lukas Enembe yang memburuk dari penyakit ginjal," kata Petrus saat konferensi pers di kantor advokat OC Kaligis, Jumat (20/1/2023).
"Sebelumnya berdasarkan keterangan keluarga dan dokter pribadi, penyakit ginjal stadium 4, namun sekarang menjadi stadium 5," ucap Petrus.
Sebab itu, kata Petrus, tindakan KPK yang melakukan penahanan terhadap Lukas dinilai sebagai tindakan semena-mena.
Tribun-Papua.com
Lukas Enembe Diperiksa KPK
Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ali Fikri
OC Kaligis
RSPAD Gatot Soebroto
Petrus Bala Pattyona
Rijatono Lakka
VIRAL Kabar Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal di Jakarta, Kuasa Hukum: Itu Hoaks! |
![]() |
---|
BEREDAR INFO Lukas Enembe Meninggal, Petrus Bala Pattyona: Tidak Benar! |
![]() |
---|
UPDATE: Lukas Enembe Sudah 2 Kali Cuci Darah, Ini Permintaan Penasehat Hukum |
![]() |
---|
KPK Resmi Ajukan Banding ke Pengadilan Pasca-vonis 8 Tahun Penjara Eks Gubernur Papua Lukas Enembe |
![]() |
---|
Aksi Massa di Papua, Presiden Jokowi Diminta Beri Amnesti kepada Eks Gubernur Lukas Enembe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.