Lukas Enembe Ditangkap KPK
KPK Senang Lukas Enembe Tunjuk OC Kaligis Jadi Kuasa Hukum, Kenapa?
KPK memberikan komentar terkait penunjukkan Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis sebagai kuasa hukum baru Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Editor:
Astini Mega Sari
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri - KPK memberikan komentar terkait penunjukkan Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis sebagai kuasa hukum baru Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Atas perbuatannya, Lukas Enembe disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sementara Rijatono Lakka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 UU Tipikor.
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Senang OC Kaligis Bela Lukas Enembe, Ini Alasannya
Berita Terkait
Berita Terkait: #Lukas Enembe Ditangkap KPK
Duga Lukas Enembe Pakai Uang APBD Papua untuk Judi, KPK akan Koordinasi dengan CPIB Singapura |
![]() |
---|
Daftar 27 Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Ada Emas Batangan, Uang Miliaran Rupiah, hingga Hotel |
![]() |
---|
Terus Dalami TPPU Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK: Penelusuran Aset Tak Berhenti, Kami Optimalkan |
![]() |
---|
Sosok Stefanus Roy Rening, Pengacara Lukas Enembe yang Batal Jadi Caleg karena Ditahan KPK |
![]() |
---|
Pengacara Lukas Enembe Kekeh Pakai Toga Advokat saat Ditahan Lembaga Antirasuah, Ini Kata KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.