Info Jayapura
Aksi Tolak Kampung Adat Tuai Sorotan Tajam dari Ondoafi Jayapura
menurut Yo Ondofolo Kampung Babrongko, Ramses Wally, pembentukan kampung adat itu dilakukan berdasarkan Undang-Undang.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
"Selaku Ondofolo, kami perlu menjaga harkat dan wibawa serta martabat, kami harap agar aspirasi yang sudah disampaikan itu bisa dipertanggungjawabkan, sebab disitu ada nama baik terhadap kami Ondofolo."
"Kami juga memohon agar mereka dapat menyiapkan bukti-bukti sesuai aspirasi yang sudah disampaikan," ujarnya.
Sebelumnya, aksi penolakan kampung adat terjadi pada Selasa (24/1/2023) kemarin.
Dari pantauan Tribun-Papua.com, massa tersebut mendatangi kantor DPRD Jayapura dan meminta untuk DPR mencabut status kampung adat.
Dalam aksi tersebut, sejumlah massa itu juga mengeluarkan pernyataan sikap dan dalam pernyataan itu terdapat 15 poin, yakni:
1. Menolak Kampung adat.
2. Meminta Pemkab Jayapura segera kembalikan kampung adat menjadi status demokrasi.
3. Lumpuhnya pelayanan dalam semua aspek, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Sosial dan Budaya.
4. Hilangnya hak-hak masyarakat ekonomi lemah.
5. Tertutupnya ruang demokrasi
6. Terjadi gaya kepemimpinan otoriter.
7. Tidak adanya transparansi penggunaan dana kampung, Alokasi Dana Desa (ADD), Alokasi Dana Kampung (ADK) dan lain sebagainya.
8. Kurangnya keterbukaan informasi tentang penggunaan dana kampung, karena kepala kampung adat adalah Ondofolo
9. Terciptanya konflik sesama masyarakat adat
10. Pj Bupati Jayapura dan Ketua DPRD Tolong memperhatikan aspirasi penolakan tersebut
Satuan Narkoba Polres Jayapura Musnahkan 300 gram Ganja dari Empat Tersangka |
![]() |
---|
1.039 Mahasiswa Uncen Diwisuda, Rektor: Jadilah Cenderawasih Muda yang Berdampak |
![]() |
---|
Ketua Senat Uncen Ingatkan Alumni: Jangan Hanya Cari Kerja, Tapi Ciptakan Lapangan Pekerjaan |
![]() |
---|
Dosen FKM Uncen Pakai Teknologi RO Bantu Warga Keerom Atasi Kesulitan Air Bersih |
![]() |
---|
Warga Perbatasan Papua Nugini Ikuti Pelatihan Barista di Koya Kota Jayapura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.