Lukas Enembe Ditangkap KPK
Pejabat Korup Papua Siap-siap Digulung KPK, Dana Otsus dan APBD Diperiksa di Kasus Lukas Enembe
Kasus Lukas Enembe ini bakal menyeret sejumlah pejabat yang selama ini terkait dengan penggunaan APBD dan dana otonomi khusus (Otsus) Papua. Tangkap!
Editor:
Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Tampak Kantor Gubernur Papua yang berdiri megak di Jalan Soa Siu Dok II, Jayapura, Papua. Kantor Gubernur Papua tersebut bakal diresmikan pada, Sabtu (30/12/2022).
Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.
Selain itu, Lukas Enembe juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.
Sementara itu, aktivitas judi Lukas Enembe sempat menjadi sorotan setelah PPATK mengungkap adanya setoran uang senilai ratusan miliar rupiah ke kasino judi pada September 2022. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.