2 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Wanita Dibakar di Sorong, Ini Kata Kapolresta
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus wanita dibakar hidup-hidup di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
TRIBUN-PAPUA.COM - Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus wanita dibakar hidup-hidup di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, kedua orang yeng menjadi tersangka adalah FT dan AT.
"Status keduanya dinaikkan menjadi tersangka," kata Happy Perdana Yudianto kepada TribunPapauBarat.com lewat sambungan telepon, Sabtu (28/1/2023).
Polisi sendiri kini telah mengantongi empat nama pelaku dalam kasus tersebut.
Baca juga: Kasus Wanita Dibakar hingga Tewas di Sorong, Polisi Tangkap Pelaku Utama

"Hasil pemeriksaan kami sudah punya empat nama, ini berdasarkan keterangan tersangka," kata Kapolresta.
Diberitakan sebelumnya, FT dan AT ditangkap dalam waktu yang berbeda.
AT ditangkap di pondok depan rumahnya, Rabu (25/1/2023) sekira pukul 18.40 WIT.
Polisi mengatakan AT berperan sebagai pembawa botol berisi bahan bakar jenis Pertalite dalam perkara tersebut.
"Ia membawa botol berisi bahan bakar jenis Pertalite dan menyiramkan ke tubuh korban," kata Plh Kasat Reskrim, Iptu Ade Andini, pada 26 Januari 2023.
Polresta Sorong Kota lebih dulu menangkap FT pada Rabu (25/01/2023) di rumah saudaranya yang tidak jauh dari lokasi kejadian sekira pukul 05.00
Baca juga: Wage Suti, Wanita yang Dibakar Hingga Tewas di Sorong adalah Korban Salah Tangkap
Kapolresta Sorong Kota Kombes, Happy Perdana Yudianto, menyebut FT adalah pembakar wanita hingga tewas itu.
"Peran terduga pelaku ini sebagai pembakar. Dia ini (terduga) pelaku utama," kata Happy Perdana Yudianto kepada wartawan di Kota Sorong, Rabu (25/1/2023).
Saat ditangkap, FT melakukan perlawanan terhadap anggota.
"Awalnya terduga pelaku tidur di rumahnya. Karena tahu dikejar polisi, dia pindah tidur di rumah saudaranya," ujar Happy Perdana Yudianto.
Kronologi
Ibu Kota Papua Barat Daya Mencekam, Seorang Warga Tertembak Saat Aksi Massa Ricuh |
![]() |
---|
Rumah Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu Diserang, Warga Berteriak dan Lari Ketakutan |
![]() |
---|
Kericuhan Meletus di Sorong, Massa Blokade Jalan: Tunut Keadilan bagi Tahanan Politik Papua |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni Ambon-Sorong September 2025, Ada KM Dobonsolo dan KM Sirimau |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni Biak-Sorong Agustus 2025, Ada KM Dobonsolo dan KM Sinabung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.