ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

2 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Wanita Dibakar di Sorong, Ini Kata Kapolresta

Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus wanita dibakar hidup-hidup di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto - Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus wanita dibakar hidup-hidup di Kota Sorong, Papua Barat Daya. 

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, mengatakan wanita dibakar hidup-hidup itu terjadi di Kilometer 8 Lorong II Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Selasa (24/1/2023) pukul 06.30 WIT.

Massa menduga korban merupakan pelaku kejahatan.

Baca juga: VIRAL Wanita Dibakar di Sorong Papua Barat, Warga Terprovokasi Isu Penculikan Anak

"Wanita itu dibakar karena diduga adalah pelaku penculikan anak yang viral di media sosial," ujar Adam Erwindi kepada TribunPapuaBarat.com melalui pernyataan tertulis, Selasa (24/1/2023).

Sebelum dibakar hidup-hidup, wanita tersebut ditelanjangi massa. Polisi yang sempat mengamankan korban, tapi kalah jumlah dibandingkan dengan massa yang mengamuk.

Di antara massa, ucap Adam Erwindi, ada seorang yang menyiramkan bensin dan menyulut api ke tubuh korban.

Polisi sempat membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sele Be Solu, Kota Sorong, tapi nyawanya tak terselamatkan.

(Tribunpapuabarat.com/Petrus Bolly Lamak)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul BREAKING NEWS - Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Wanita Dibakar Hidup-hidup di Sorong

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved