Lukas Enembe Diperiksa KPK
Firli Bahuri Dituding Ingkar Janji ke Lukas Enembe, Jubir KPK: Pihak Tersangka Setop Narasi Miring!
Ini menyusul pernyataan pihak Lukas Enembe yang mengaku telah mengirimkan surat berisi penagihan janji kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe diminta berhenti membuat narasi kontraproduktif.
Ini menyusul pernyataan pihak Lukas Enembe yang mengaku telah mengirimkan surat berisi penagihan janji kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
Peringatan ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, pekan lalu.
Baca juga: Pengacara Ini Ungkap Janji Firli Bahuri ke Lukas Enembe, Jubir KPK Bereaksi Keras
"Penasihat hukum tersangka LE (Lukas Enembe), kami sampaikan stop narasi kontraproduktif, silakan fokuskan pada materi pembelaan sesuai koridor hukum," kata Ali Fikri, Sabtu (4/2/2023).
Ali Fikri menegaskan, tidak ada penagihan janji dalam surat yang dikirimkan oleh Lukas Enembe kepada Firli Bahuri.
Selain itu, menurut dia, Ketua KPK tidak pernah memberikan janji kepada Gubernur Papua itu.
Ali Fikri yang juga seorang jaksa itu menyampaikan bahwa surat yang dikirim oleh Lukas Enembe kepada Ketua KPK hanya berisi permintaan agar bisa berobat ke Singapura.
Sebab, Enembe sempat menolak untuk diperiksa di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.
"Sebelumnya juga yang bersangkutan juga menolak berobat di RSPAD dan tersangka LE juga menulis surat yang poinnya sama," ujar Ali Fikri.
Sebelumnya diberitakan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe melayangkan surat pribadi ke kepada Firli Bahuri.
Kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona tidak membeberkan isi surat tersebut. Ia hanya mengatakan, kliennya menagih janji yang disampaikan Firli di Papua.
“Pak Lukas kirim surat pribadi ke Pak Firli karena Pak Lukas minta janji Pak Firli di Papua,” kata Petrus, Rabu (1/2/2023).
Menurut Petrus Bala Pattyona, Lukas Enembe menulis surat tersebut dengan tangannya sendiri. Surat itu baru diterima pihak pengacara Selasa sore.
Surat tersebut kemudian dikirimkan ke KPK pada Rabu. Akan tetapi Petrus Bala Pattyonaa enggan mengungkap janji Firli Bahuri yang disampaikan kepada Gubernur Papua itu.
Baca juga: Ditangkap di Jayapura, Lukas Enembe Tagih Janji Firli Bahuri Soal Ini: Ada Rahasia Apa Ketua KPK?
“Intinya (surat itu), ‘Saya menagih janji bapak waktu bicara dengan saya’. Enggak tahulah bagaimana," papar Petrus Bala Pattyona.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.