ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Diperiksa KPK

Pengacara Lukas Enembe Bernyanyi, Jubir KPK Bereaksi Keras: Tak Ada Janji Firli Bahuri di Papua!

Ketua KPK Firli Bahuri juga tidak pernah memberikan janji kepada Gubernur Papua, sebagaimana disampaikan kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona.

Tribun-Papua.com/Kompas.com
KORUPSI - Gubernur Papua, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan sarung, Jumat (27/1/2023). (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am) 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAKARTA - Surat yang dikirim Gubernur Papua Lukas Enembe terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak berisi penagihan janji apapun.

Hal ini ditegaskan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali Fikri menegaskan, Ketua KPK Firli Bahuri juga tidak pernah memberikan janji kepada Gubernur Papua, sebagaimana disampaikan kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona.

"Sudah (dibuka suratnya), bukan tagih janji sebenarnya karena tidak ada yang dijanjikan (kepada Lukas Enembe)," ujar Ali Fikri, Sabtu (4/2/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Dituding Ingkar Janji ke Lukas Enembe, Jubir KPK: Pihak Tersangka Setop Narasi Miring!

Dia berujar, pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Gubernur Papua dilakukan secara terbuka melibatkan banyak unsur.

Ia memastikan, tidak ada pembicaraan khusus antara Firli Bahuri dan Lukas Enembe saat ditemui di Papua.

Bahkan, pertemuan itu terbuka untuk diliput dan dipublikasikan di media.

"Pertemuan di Papua saat itu terbuka, tidak ada pembicaraan khusus. (Pertemuan itu) diikuti oleh penyidik, tim dokter, pihak keluarga LE (Lukas Enembe), Kapolda (Papua), BIN (daerah Papua) dan Kodam," papar Ali Fikri.

Ali Fikri yang juga seorang jaksa itu menyampaikan bahwa surat yang dikirim oleh Lukas Enembe kepada Ketua KPK hanya berisi permintaan agar bisa berobat ke Singapur.

Sebab, Enembe sempat menolak untuk diperiksa di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

Sebelumnya diberitakan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe melayangkan surat pribadi ke kepada Firli Bahuri.

Kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona tidak membeberkan isi surat tersebut.

Ia hanya mengatakan, kliennya menagih janji yang disampaikan Firli di Papua.

“Pak Lukas kirim surat pribadi ke Pak Firli karena Pak Lukas minta janji Pak Firli di Papua,” kata Petrus, Rabu (1/2/2023).

Menurut Petrus Bala Pattyona, Lukas Enembe menulis surat tersebut dengan tangannya sendiri.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved