Imigrasi Papua
Awasi Orang Asing Masuk ke Mimika, Ini yang Dilakukan Imigrasi Kelas II TPI Mimika
Saat ini di Mimika terdapat sekitar 800 orang baik bekerja di PT Freeport Indonesia (PTFI) dan berdomisili di Timika.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Guna mengawasi orang asing masuk di Mimika, Papua Tengah, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika gelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tahun 2023.
Rapat tersebut di laksanakan di Hotel dan Resto Cenderawasih 66, Timika, Selasa (7/2/2023) sekitar pukul 09:00 WIT.
"Tujuan rapat ini agar semua Timpora melakukan sharing informasi terkait data keberadaan dan kegiatan WNA, ketertiban dan kemanan Kabupaten Mimika, menghadapi isu potensi kerawanan," kata Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Muhamad Agus Sofani kepada Tribun-Papua.com di Timika.
Baca juga: Silaturahmi Kepala Imigrasi Jayapura dan Kasdam XVII/Cenderawasih: Bahas Perbatasan RI-PNG
Dikatakan, hal yang menjadi utama pada pertemuan ini adalah data keberadaan WNA karena dianggap sangat penting pada saat menjalankan fungsi setiap stekholder.
"Jadi pihak yang tidak memiliki data warga Negara asing (WNA) tersebut maka bisa mendapatkan melalui imigrasi, Disdukcapil, dan Disnakertrans tergantung dari tugas dan fungsunya hingga pengelolahan data nantinya," ujarnya.
Ia berharap, sharing informasi dilaksanakan saat ini bisa mencapai suatu pemahaman dan menghadirkan suatu komitmen dalam rangka melaksanakan tugas dan funsgi menjaga keamanan dan ketertiban di Mimika.
"Jadi hari ini Timpora yang tergabung adalah dari Imigrasi, Pemda Mimika, kementerian atau lembaga di daerah tersebut seperti TNI-Polri, BNN, kejaksaan, karantina, Kesbangpol, dan dinas terkait lain dangen jumlah sekitar 30 anggota Timpora," katanya.
Baca juga: Hari Bhakti Imigrasi ke-73, Pemkab Mimika Harap Kualitas Pelayanan Semakin Maju
Kata Agus, saat ini di Mimika terdapat sekitar 800 orang baik bekerja di PT Freeport Indonesia (PTFI) dan berdomisili di Timika.
Terkait pengawasan masuknya WNA kata agus dilakukan dibeberapa tempat seperti, Kantor Imigrasi, Tembagapura, dan bandara.
"Jadi pengembangan dimaksudkan dalam rapat ini adalah pengawasan kedepan akan bertambah seperti di daerah Pelabuhan Pomako, Porsite dan lainnya," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.