Lukas Enembe Diperiksa KPK
Sekda Papua Diperiksa KPK, Staf BPN dan 7 Pengurus Perusahaan Ini Dipanggil terkait Lukas Enembe
Diketahui, Riwan Rumasukun kini menjabat Pelaksana harian Gubernur Papua, pasca-penangkapan Lukas Enembe oleh KPK.
Sebagai informasi, KPK telah memeriksa puluhan saksi dalam perkara Lukas Enembe.
Beberapa dari mereka yang diperiksa merupakan pejabat Pemprov Papua, pimpinan perusahaan pemenang proyek di Papua, keluarga Lukas, dan lainnya.
Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jabodetabek hingga batam.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita emas batangan dan sejumlah dokumen.
Baca juga: 6 Jam Kantor Dinas PU Papua Digeledah, KPK Angkut Koper Hitam Berisi Dokumen: Terkait Lukas Enembe?
Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.
Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.
Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Periksa Sekda Papua Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Lukas Enembe",
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.