ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Diperiksa KPK

Lukas Enembe Main Pingpong di Rutan, KPK Pastikan Gubernur Papua Nonaktif Sehat

Gubernur Papua dua periode yang terjerat kasus suap dan gratifikasi itu disebut bisa berolahraga tenis meja atau pingpong di rumah tahanan KPK.

Tribun-Papua.com/Kompas.com
KORUPSI - Gubernur Papua, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan sarung, Jumat (27/1/2023). (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am) 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAKARTA - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dalam keadaan sehat, meski menjalani penahanan oleh Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Bahkan, Gubernur Papua dua periode yang terjerat kasus suap dan gratifikasi itu disebut bisa berolahraga tenis meja atau pingpong di rumah tahanan (Rutan) KPK.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, pada Jumat (17/2/2023).

“Informasi terbaru malah bisa olahraga pingpong,” kata Ali dalam keterangannya.

Baca juga: Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura Dipanggil KPK, Ali Fikri: Diperiksa soal Kasus Lukas Enembe

Ali mengatakan, pihaknya bersyukur kondisi Lukas semakin membaik sehingga bisa menjalani proses pemeriksaan dengan lancar.

Tidak hanya olahraga, untuk mendukung kesehatan Lukas KPK juga telah menyediakan makanan ubi-ubian.

“Itu (bisa pingpong) yang kami terima ya, termasuk makan, juga telah kami siapkan dengan ubi-ubian,” ujar Ali.

Menurutnya, penyidik terus mengejar waktu mengingat masa penahanan Lukas Enembe terbatas.

Sembari melengkapi berkas penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang bersumber dari APBD Papua, KPK juga akan mengusut beberapa persoalan lain.

Dua di antaranya adalah penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Pekan Olahraga Nasional (PON).

“Termasuk itu tadi dana Otsus, kemudian PON dan lain-lain kami akan terus kembangkan ke sana,” tuturnya.

Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

KPK kesulitan memeriksa Lukas karena ia tidak bersikap kooperatif. Lukas mengaku sakit.

Sementara itu, simpatisannya menjaga rumahnya dengan senjata tradisional.

Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.

Lukas sempat menjalani masa pembantaran di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Setelah dinyatakan fit, ia ditahan KPK dan menjalani pemeriksaan.

Dalam beberapa kesempatan pengacara mengklaim kesehatan Lukas dalam kondisi buruk.

Namun, hal tersebut dibantah KPK.

Baca juga: Lukas Enembe Bantah Danai Organisasi Papua Merdeka

Ditemui di KPK pada Jumat (10/2/2023) lalu saat menjalani pemeriksaan, Lukas mengaku dalam keadaan baik dan sehat.

Kala itu, Lukas mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK”, batik berwarna merah dan celana cokelat.

Kedua tangannya diborgol.

Ketika Kompas.com menanyakan kondisi kesehatan Lukas, ia mengaku dalam keadaan baik dan sehat.

“Baik, baik, sehat, sehat,” ujar Lukas. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sebut Lukas Enembe Sehat, Bisa Main Pingpong di Rutan",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved