ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KPK Tangkap Ricky Ham Pagawak

Ricky Ham Pagawak Ditangkap KPK setelah 7 Bulan Buron, Langsung Dibawa ke Mako Brimob Kotaraja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Minggu (19/2/2023).

|
Tribun-Papua.com
JAGA - Suasana di Mako Brimob Polda Papua di Kawasan Kotaraja, Kota Jayapura, Minggu (19/2/2023) malam. Penjagaan seperti biasa, pasca penangkapan Bupati Non Aktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, pria yang pernah menjadi buron KPK diamankan di Mako Brimob Polda Papua. 

Kemudian, Ricky bersepakat dan bersedia memenuhi keinginan dan permintaan tiga tersangka itu dengan memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Mamberamo Tengah untuk mengondisikan proyek-proyek bernilai anggaran besar agar diberi khusus kepada Simon, Jusiendra, dan Marten.

Jusiendra diduga mendapatkan 18 paket pekerjaan dengan total nilai Rp217,7 miliar, yaitu proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura.

Lalu, Simon diduga mendapatkan enam paket pekerjaan dengan nilai Rp179,4 miliar.

Dan, Marten diduga mendapatkan tiga paket pekerjaan dengan nilai Rp9,4 miliar.

Realisasi pemberian uang kepada Ricky dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan nama-nama dari beberapa orang kepercayaan Ricky.

Adapun besaran uang yang diberikan oleh Simon, Jusiendra, dan Marten kepada pada Ricky sekira Rp24,5 miliar.

Tidak hanya itu, KPK juga menduga Ricky Ham Pagawak menerima uang dari beberapa pihak lainnya yang jumlahnya masih terus didalami pada penyidikan.

Baca juga: Kasus Korupsi Bupati Mamberamo Tengah: KPK Usut Uang yang Diterima Ricky Ham Pagawak dari Kontraktor

Jadi Tersangka TPPU

KPK juga menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, yang sebelumnya telah lebih dulu menjadikan Ricky sebagai tersangka.

Sejauh ini penyidik KPK sudah menyita beberapa aset diduga milik Ricky, di antaranya 8 bidang tanah dan bangunan serta 5 unit mobil.

(Kompas.com/Dhias Suwandi)(Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 7 Bulan Jadi Buronan KPK, Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Akhirnya Ditangkap di Jayapura dan di Tribunnews.com dengan judul Usut Kasus Korupsi di Mamberamo Tengah, KPK Periksa Liu Yanto Candra

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved