ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KPK Tangkap Ricky Ham Pagawak

Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, Ricky Ham Pagawak Resmi Ditahan KPK

Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/2/2023).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/2/2023). KPK menahan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif setelah sempat menjadi buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama tujuh bulan terkait dugaan suap Rp 24,5 miliar gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/2/2023).

Ricky Ham Pagawak ditahan setelah diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Saat dihadirkan dalam jumpa pers, Ricky Ham Pagawak tampak mengenakan rompi oranye KPK dengan tangan diborgol.

Baca juga: Ricky Ham Pagawak Dibawa ke Jakarta dengan Pengawalan Ketat Seperti saat Lukas Enembe Ditangkap

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/2/2023). KPK menahan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif setelah sempat menjadi buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama tujuh bulan terkait dugaan suap Rp 24,5 miliar gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/2/2023). KPK menahan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif setelah sempat menjadi buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama tujuh bulan terkait dugaan suap Rp 24,5 miliar gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Ricky Ham Pagawak akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini.

"Untuk kepentingan penyidikan dilakukan penahanan terhadap tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) selama 20 hari pertana terhitung mulai 20 Februari sampai dengan 11 Maret 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.

Ricky yang berstatus buron selama tujuh bulan ditangkap KPK di Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Penangkapan itu turut melibatkan tim Polda Papua.

Baca juga: Perjalanan Kasus Ricky Ham Pagawak, 7 Bulan Jadi Buronan KPK hingga Berakhir Ditangkap di Jayapura

Adapun penangkapan ini bermula dari pengintaian KPK terhadap orang dekat atau penghubung Ricky.

Ricky yang merupakan kader Partai Demokrat ini diproses hukum atas kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, serta TPPU.

KPK sempat kesulitan memproses hukum Ricky lantaran yang bersangkutan kabur saat hendak ditangkap pada Juli 2022 lalu.

Ricky diduga kabur ke Papua Nugini melalui Skouw.

Baca juga: Ricky Ham Pagawak Ditangkap KPK setelah 7 Bulan Buron, Langsung Dibawa ke Mako Brimob Kotaraja

Atas dasar itu, Ricky dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lewat surat bernomor: R/3992/DIK.01.02/01-23/07/2022 yang diteken Firli Bahuri selaku Ketua KPK pada Jumat, 15 Juli 2022.

Sementara itu, tiga penyuap Ricky sudah divonis bersalah oleh pengadilan.

Mereka ialah Marten Toding (Direktur PT Solata Sukses Membangun), Jusieandra Pribadi Pampang (Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa) dan Simon Pampang (Direktur Utama PT Bina Karya Raya/Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa).

(Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved