ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja, Sri Mulyani: Kami Mengutuk Tindakan Keji yang Dilakukan

Menkeu Sri Mulyani kutuk tindakan keji anak pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo yang menganiaya putra pengurus GP Ansor.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sri Mulyani meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019) - Menkeu Sri Mulyani kutuk tindakan keji anak pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo yang menganiaya putra pengurus GP Ansor. 

Akibat penganiayaan tersebut, Mario Dandy ditetapkan menjadi tersangka.

Usai ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan polisi pun menjerat Mario dengan Pasal 76 c Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

"Dengan pidana ancaman maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," katanya.

Gaya hidup mewah Mario Dandy dan kekayaan sang ayah pun ikut menjadi sorotan akibat kasus ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sri Mulyani Doakan David Pulih, Kutuk Tindakan Keji Anak Pejabat Pajak

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved