ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo Buntut Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anaknya

Menkeu Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya buntut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy Satrio.

Instagram/smindrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani - Menkeu Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya buntut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy Satrio. 

A mengatakan ke Mario bahwa ia mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari korban D.

A dan D diketahui sebelumnya memiliki hubungan spesial hingga akhirnya kandas.

"Saudara A menyatakan kepada tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Mendapat aduan itu, tersangka sempat mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut kepada korban D. Namun, hal itu tak mendapat jawaban.

Tak berhenti di sana, saksi A yang merupakan teman tersangka mencoba menghubungi korban pada 20 Februari 2023 dengan dalih ingin menhgembalikan kartu pelajar milik korban.

Saat dihubungi A, korban D ternyata sedang berada di rumah temannya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Oknum TNI Aniaya Warga di Mappi Papua Hingga Tewas, DPP IMPPAS: Pangdam Harus Tegas!

"Kemudian tersangka dengan menggunakan kendaraannya bersama saksi A dan saksi S mendatangi ke arah korban yang sedang berada di rumah temannya," katanya.

Sesampainya di rumah teman korban, saksi A lalu menghubungi korban untuk memberitahu bahwa telah tiba di rumah temannya itu.

Namun, pada saat itu korban tidak mau keluar lalu ponsel A diambil alih Mario.

Selanjutnya Mario berkomunikasi dengan korban.

Korban D pun akhirnya keluar rumah dan menghampiri A dan Mario.

Lantas mereka terlibat perdebatan saat Mario menanyakan kebenaran informasi yang diadukan A kepada dirinya.

"Akhirnta terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku," ujarnya.

Korban yang saat itu sudah terjatuh akibat tendangan dan pukulan, bukannya berhenti, tersangka justru menendang kepala hingga perut korban.

Baca juga: Danrem Reza: Oknum TNI yang Diduga Aniaya Warga Edera Mappi Papua Dihukum Berat

Tak berselang lama, kemudian datang orang tua teman korban berinisial R dan N untuk membantu korban D yang saat itu sudah mengalami luka-luka.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved