ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Warga Blokade Jalan di Mapurujaya, Ini Pejelasan Kapolsek Mimika Timur

Laporan istri korban tersebut mencurigai saudara Yahya telah mengambil upah kerja anak-anaknya digunakan untuk konsumsi minuman keras.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Kolase Tribun-Papua.com
Kapolsek Mimika Timur (Miktim), AKP Matheus T Ate mengatakan kasus blokade jalan oleh warga Mapurujaya, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika pada Jumat (24/2/2023) malam kini telah ditangani pihaknya. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Kasus blokade jalan oleh warga Mapurujaya, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika pada Jumat (24/2/2023) malam kini telah ditangani Polsek Mimika Timur.

Diketahui, awalnya istri dari almahrum Abdul Rahman Tuturop (korban meninggal dunia) yang ditemukan meninggal dunia di got Kampung Kaugapu tersebut melapor ke Polsek.

Laporan istri korban tersebut mencurigai saudara Yahya telah mengambil upah kerja anak-anaknya digunakan untuk konsumsi minuman keras.

Baca juga: MIRIS Banyak Mobil Dinas Plat Merah di Timika Diganti Menjadi Hitam, Ini Kata Kasat Lantas

"Laporan istri korban itu kami langsung respon dan menemukan Yahya dengan korban sedang berboncengan dan dihentikan oleh polisi di SP 4 Timika," ungkap Kapolsek Mimika Timur (Miktim), AKP Matheus T Ate kepada Tribun-Papua.com, Sabtu (25/2/2023) di Timika.

Selanjutnya, polisi mengamankan Yayha ke dalam mobil patroli dan dibawa menuju Polsek Mimika Timur guna dimintai keterangan.

"Jadi Yahya ini dalam kondisi mabuk dan susah diatur sehingga membuat polisi harus mengambil tindakan," katanya.

Lanjut Kapolsek saat menuju ke Mapuraya korban ini tidak kelihatan lagi dan ternyata sudah tergeletak didalam got.

"Kami suruh Yahya angkat korban di got dalam kindisi lemas. Untuk kronologis kenapa korban di got dengan kondisi kaki patah belum diketahui penyebabnya,” kata Matheus sambil mengatakan tidak benar ada anggota Polisi yang melakukan pemukulan.

Dikatakan saat ini pihaknya sedang menggali informasi terkait tewasnya warga.

"Penyerangan itu membuat dua anggota Polsek terluka. Satu luka dibagian mulut dan satu kena batu dibagian pelipis. Kaca kantor juga pecah," jelasnya.

Baca juga: Berikut 10 Nama Pekerja Puskesmas dan 8 Warga Alama yang Dievakuasi TNI-Polri ke Timika

Dikatakan, pihaknya dan Danramil Mapurujaya telah mendatangi rumah korban untuk menjelaskan kejadian tersebut.

"Keluarga menolak dan meminta saudara Yahya menjelaskan langsung di pihak keluarga korban baru mereka percaya," tuturnya.

Ia menambahkan, saat ini saudara Yahya dan keluarga korban telah dibawa ke Polres Mimika guna mediasi.

Sebelumnya, Sekelompok warga di Mapurujaya, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah melakukan aksi palang jalan (blokade) dengan cara membakar ban, Jumat (24/2/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIT.

Berdasarkan informasi yang dihimpu aksi blokade jalan dilakukan warga lantaran mendapat laporan adanya salah satu warga mereka meninggal dunia diduga akibat penganiayaan.

Mendengar kabar itu, spontanitas warga setempat melakukan aksi blokade jalan hingga bakar ban sehingga membuat akses jalan sempat terhenti.

Juga beredar informasi bahwa, sekelompok warga dari Kampung Kaugapu mendatangi Kantor Polsek Mimika Timika (Miktim) dan melakukan penyerangan menggunakan batu. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved