Kerusuhan di Wamena
16 Polisi Diperiksa Terkait Tewasnya 12 Warga dalam Kericuhan di Wamena Papua Pegunungan
Langkah itu diambil untuk memastikan apakah ada pelanggaran prosedur tetap (protap) saat polisi menangani kericuhan.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sebanyak 16 anggota Polres Jayawijaya, Papua Pegunungan, diperiksa terkait kasus kericuhan yang menyebabkan 12 warga tewas.
Belasan anggota polisi itu diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua.
Langkah itu diambil untuk memastikan apakah ada pelanggaran prosedur tetap (protap) saat polisi menangani kericuhan yang disebabkan isu penculikan anak tersebut.
"Anggota Polri yang sudah diperiksa sampai hari ada 16 orang," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, di Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (27/2/2023).
Baca juga: Bertambah, 609 Warga Mengungsi ke Kodim Jayawijaya Akibat Kericuhan di Wamena Papua Pegunungan
Proses pemeriksaan personel masih akan dilakukan sehingga ada kemungkinan jumlah anggota polisi yang diperiksa akan bertambah.
Fakhiri menginginkan kasus yang juga menyebabkan 13 ruko dan 2 rumah dibakar tersebut, bisa diselesaikan secara transparan.
"Tentunya masih bertambah terus karena personel banyak di lapangan, tentu secara rinci dicek peran masing-masing dari semua pihak," kata dia.
Kericuhan terjadi di Sinakma, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, karena muncul isu penculikan anak yang dituduhkan kepada dua orang pedagang pada Kamis (23/2/2023).
Polisi mengklaim tiba-tiba muncul sekelompok massa yang melakukan provokasi hingga memicu kericuhan saat petugas sedang berupaya menengahi persoalan.
Baca juga: Theo Hesegem: Ada Dugaan Pelanggaran HAM dalam Penanganan Kericuhan di Sinakma Wamena
Selain ingin menyerang dua orang yang dituduh menculik anak, massa juga disebut berusaha menyerang aparat keamanan.
Polisi mengeluarkan tembakan usai mengklaim tembakan peringatan tidak dihiraukan.
Akibat kejadian tersebut, 12 warga tewas, 23 warga dan 18 aparat keamanan terluka. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kericuhan Wamena Tewaskan 12 Orang, 16 Polisi Diperiksa Propam",
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.