ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kamtibmas di Jayawijaya

Polres Jayawijaya Sita Puluhan Sajam Saat Razia Warga di Pusat Kota

“Kegiatan patroli dan razia ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman

Penulis: Amatus Hubby | Editor: Marius Frisson Yewun
Tribun-Papua.com/Polres Jayawijaya
KAMTIBMAS JAYAWIJAYA - Polres Jayawijaya bersama Brimob Yon D Wamena saat melakukan pemeriksaan terhadap warga di seputaran pusat kota Jayawijaya, Selasa, (7/10/2025). Dari pemeriksaan itu, mereka mengamankan puluhan sajam yang dibawa warga masuk ke dalam kota. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Amatus Huby 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAWIJAYA - Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Polda Papua bersama Brimob Yon D Wamena melaksanakan kegiatan patroli dan razia gabungan dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pasca berbagai aksi jambret, begal di wilayah Kabupaten Jayawijaya.

Kasat Samapta Polres Jayawijaya, IPTU Samuel L. Werinussa, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di tengah masyarakat.

Baca juga: Guru Kontrak di Papua Pegunungan Minta Gubernur Pertahankan Mereka

“Kegiatan patroli dan razia ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk komitmen kami menjaga keamanan wilayah,” ujar IPTU Samuel di Wamena, Selasa, (07/10/2025).

Kegiatan ini melibatkan 50 personel gabungan dari Regu III siaga Polres Jayawijaya dan Brimob Yon D. Patroli menyasar sejumlah titik rawan di Kota Wamena seperti Jalan Trikora, Patimura, Gatot Subroto, JB Wenas, Trans Irian, Hom-hom, Sanger, SD Percobaan, Sosial, Irian, Sudirman dan Jalan Bhayangkara. 

Baca juga: Melesat Kencang, Pembalap Binaan Astra Honda Nyaris Podium di IATC Mandalika

“Selain itu, razia juga digelar di beberapa persimpangan strategis seperti di Pertigaan Jl. Trikora dan Jl. Patimura,"jelasnya.

Dalam pelaksanaan patroli dan razia tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang berbahaya yang diduga dapat digunakan untuk tindakan kriminal, yaitu: 1 bilah kapak, 25 bilah senjata tajam berupa pisau dan parang 1 buah ketapel.

Baca juga: Astra Motor Papua Dampingi SMKN 3 Jayapura pada Sarasehan Nasional di Bekasi

Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.

"Hindari membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa alasan yang sah. Laporkan segera kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,"pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa belakangan ini, aksi kejahatan di Jayawijaya sangat meresahkan masyarakat, terutama mereka yang tidak mendapatkan pengawalan seperti kepala daerah. Pelaku yang selalu membawa senjata tajam seperti parang, pisau, mengancam dan menyerang korban dengan sajam-sajam tersebut.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved