Tercatat Punya Harta Rp 56 Miliar, Rafael Alun Disebut KPK Miliki Saham di 6 Perusahaan
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di enam perusahaan.
TRIBUN-PAPUA.COM - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkapkan, Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di enam perusahaan.
Kendati demikian, Pahala tidak membeberkan lebih jauh di perusahaan mana saja Rafael Alun trisambodo menanam saham.
Pahala menyebutkan, saham di enam perusaan milik Rafael Alun Trisambodo itu tak dirinci dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tapi masuk ke subkategori surat berharga.
Baca juga: Rafael Alun Jalani Pemeriksaan di KPK, Bakal Dimintai Klarifikasi soal Harta Kekayaan Rp 56 Miliar
Jika dilihat dari data LHKPN yang dilaporkan, surat berharga milik Rafael Alun Trisambodo tercatat senilai Rp 1.556.707.379.
"Disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam keterangannya, Rabu (1/3/2023).
Diketahu, Rafael menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu hari ini.
Pemeriksaan itu dilakukan KPK untuk mengklarifikasi soal hara kekayaan Rafael yang mencapai Rp 56 miliar yang dinilai janggal.
Diketahui, Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.
Bahkan, harta Rp56 miliar milik Rafael tersebut hanya terpaut sekitar Rp 2 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp 58 miliar.
Baca juga: Tagihan PBB Rumah Mewah Rafael Alun di Manado Hanya Rp 300 Ribu, Ini Kata Lurah
Keluarga Rafael sendiri diketahui memiliki gaya hidup mewah.
Harta kekayaan Rafael ini menjadi sorotan setelah sang putra, Mario Dandy terlibat kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".
Bahkan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.
“Signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan.
(Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Ungkap Rafael Alun Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan
| Bupati Sarmi Ingatkan ASN Tidak Saling Menjatuhkan |
|
|---|
| KPK Panggil Lagi Sopir dan Tukang Cukur Eks Gubernur Papua Lukas Enembe, Ada Apa? |
|
|---|
| Pemkab Biak Numfor Menempati Posisi Tertinggi Dalam MCSP KPK |
|
|---|
| Bupati Manokwari Diduga Korupsi Dua Proyek, KPK Segera Periksa Hermus Indou |
|
|---|
| Viral, MBG di SMP 3 Jayapura Dinilai Tidak Sesuai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Rafael-Alun-Trisambodo-tiba-di-Gedung-Merah-Putih.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.