Ini Hasil Klarifikasi Harta Rafael Alun Trisambodo yang Dilakukan KPK
Berikut hasil proses klarifikasi yang dilakukan KPK terhadap Rafael Alun Trisambodo terkait harta kekayaannya pada Rabu (1/3/2023).
TRIBUN-PAPUA.COM - Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo menjalani proses klarifikasi soal harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023).
Proses klarifikasi yang dilakukan KPK terhadap Rafael Alun Trisambodo itu belangsung hampir 9 jam.
Selesai menjalani proses klarifikasi, Rafael Alun Trisambodo mengatakan dirinya lelah.
Baca juga: Tercatat Punya Harta Rp 56 Miliar, Rafael Alun Disebut KPK Miliki Saham di 6 Perusahaan
"Saya sudah lelah. Dari pagi," kata Rafael, saat ditemui di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Rabu.
"Tolong kasihani saya. Saya sudah lelah. Saya sudah lelah," sambungnya.
Dilansir Tribunnews.com, berikut hasil proses klarifikasi yang dilakukan KPK terhadap Rafael:
1. Rafael Alun Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan
KPK mengungkap bahwa Rafael memiliki saham di enam perusahaan.
Enam saham itu tidak dirinci dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN), tapi masuk ke subkategori surat berharga.
Berdasarkan data LHKPN milik Rafael, tercatat harta surat berharganya senilai Rp 1.556.707.379.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
"Disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," kata Pahala, dalam keterangannya, Rabu.
Hanya saja, Pahala tidak membeberkan lebih jauh di perusahaan mana saja Rafael menanam saham.
Baca juga: Tagihan PBB Rumah Mewah Rafael Alun di Manado Hanya Rp 300 Ribu, Ini Kata Lurah
2. Bilik Kayu Heritage Resto Yogyakarta Milik Rafael Alun Trisambodo
Pahala juga menyebut bahwa Bilik Kayu Heritage Resto yang berada di Yogyakarta jadi salah satu lini bisnis yang dimiliki Rafael.
| KPK Panggil Lagi Sopir dan Tukang Cukur Eks Gubernur Papua Lukas Enembe, Ada Apa? |
|
|---|
| Pemkab Biak Numfor Menempati Posisi Tertinggi Dalam MCSP KPK |
|
|---|
| Bupati Manokwari Diduga Korupsi Dua Proyek, KPK Segera Periksa Hermus Indou |
|
|---|
| Viral, MBG di SMP 3 Jayapura Dinilai Tidak Sesuai |
|
|---|
| Ini Modus Dua ASN Nabire Saat Mencuri Uang Negara Hingga Ditangkap Kejaksaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Rafael-Alun-Trisambodo-usai-menjalani-pemeriksaan-di-Gedung-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.