Pesawat Susi Air Terbakar
Komunikasi dan Medan yang Sulit Jadi Kendala Pembebasan Pilot Susi Air, Polri: Butuh Usaha Tinggi
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo sebut kendala utama pembebasan pilot Susi Air yang disandera KKB adalah masalah komunikasi dan medan yang sulit
Editor:
Astini Mega Sari
SURYA/PURWANTO
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Senin (3/10/2022) - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kendala utama dalam upaya pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua adalah soal komunikasi dan medan yang sulit.
Pihak KKB pun sempat menawarkan sistem barter antara Pilot Susi Air, Kapten Philips Max Marthin dengan senjata dan uang.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady membenarkan sempat adanya penawaran tersebut dari kelompok pimpinan Egianus Kogoya.
"Sempat ada penyampaian demikian (barter pilot Susi Air dengan uang dan senjata)," kata Benny saat dihubungi, Jumat (24/2/2023)
Namun, lanjut Benny, penawaran barter itu ditolak oleh jajaran TNI-Polri karena tidak masuk akal.
"Namun TNI-Polri tidak tanggapi, hal itu tidak masuk akal," ucapnya.
(Tribunnews.com, Ashri Fadilla)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri: Pembebasan Pilot Susi Air Terkendala Komunikasi
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pesawat Susi Air Terbakar
Tolak Tawaran Selandia Baru untuk Bantu Selamatkan Pilot Susi Air, Panglima TNI Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
3 Minggu Lebih Pilot Susi Air Disandera KKB, Polri Utamakan Soft Approach demi Keselamatan Korban |
![]() |
---|
Pesawat Susi Air yang Dibakar KKB di Nduga Seharga Rp 30,4 Miliar dan Sudah Tak Diproduksi Lagi |
![]() |
---|
Minta Negara Terus Upayakan Pembebasan Kapten Philips, Susi Air: Kami Juga akan Terus Berkontribusi |
![]() |
---|
Susi Minta Maaf Penerbangan Susi Air di Papua Terganggu Imbas Pilot Disandera KKB: Ini Sangat Sulit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.