Info Mimika
Blakblakan Johannes Rettob Ungkap Hubungannya dengan Eltinus Omaleng: 3 Tahun Tanpa Kerja Sama
Johannes Rettob mengungkapkan, hubungannya dengan Eltinus Omaleng secara pribadi berjalan baik.
TRIBUN-PAPUA.COM – “Hubungan saya secara pribadi dengan beliau baik. Tapi beliau selama kepemimpinan beliau dengan saya sebagai wakil bupati memang kita tidak berjalan bersama secara baik.”
Itu ungkapan dari Plt Bupati Mimika Johannes Rettob soal hubungannya dengan Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng.
Hal ini disampaikannya saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).
Baca juga: Johannes Rettob Ungkap Situasi di Mimika Apabila Dirinya Ditahan: Mungkin Terbakar!
Ia menyebut, hubungannya dengan Eltinus Omaleng secara pribadi berjalan baik.
Namun, hubungannya sebagai rekan kerja pimpinan daerah tak berjalan baik.
“Secara kedinasan jujur hampir tiga tahun kami tidak pernah kerja bersama,” lanjut dia.
Lebih jauh ia menjelaskan alasan hubungannya secara kedinasan tidak berjalan baik.
Hal ini, kata dia, lantaran pihak di sekeliling Eltinus Omaleng yang tidak memungkinkan untuk dirinya dan sang Bupati menjalin kerja sama secara baik.
“Orang-orang di sekitar beliau itu adalah penjahat kelas kakap yang kemudian juga akhirnya membuat beliau juga akhirnya jatuh saat ini,” ucap politisi PDIP ini.
Ia pun mengaku prihatin melihat kondisi Bupati Mimika nonaktif ini yang saat ini tersandung kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika.
Baca juga: UPDATE Kasus Plt Bupati Mimika: Ribuan Massa Ancam Berlakukan Hukum Adat
Ia pun meminta agar jajaran di pemerintahan Kabupaten Mimika turut prihatin dan bekerja dengan baik.
“Saya sampaikan bahwa mari kita jaga segala macam dengan baik kita prihaton. saya tidak pernah tahu kalau saya nanti kemudian juga jadi begini (sama seperti nasib bupati nonaktif),” ujarnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob sebagai tersangka korupsi pengadaan dua unit pesawat di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Penetapan tersangka disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Papua Aguwani di Jayapura, Kamis (26/1/2023).
"Dua orang tersangka, pertama Johannes Rettop selaku (mantan) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika dan Silvi Herawati Direktur PT Asian One Air," ujar Aguwani.
Baca juga: Eks Bupati Mimika Eltinus Omaleng Disidang di PN Makassar, Dikawal Ketat KPK dan Mobil Taktis
Johannes sempat memberikan respons saat kasus ini mencuat.
Saat itu ia berstatus diduga terlibat dinilainya sebagai ulah dari oknum yang ingin menjatuhkan dirinya.
"Ini sangat tendensius dan sangat mengarah pada politik. Intinya mereka tidak ingin saya menjadi pimpinan daerah," kata Johannes Rettob melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (5/1/2023) malam.
Kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter dan pesawat ini sebelumnya juga pernah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2017.
Namun, lembaga antirasuah memutuskan untuk menghentikan dugaan kasus tersebut lantaran tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
"Kemudian diklarifikasi bahkan penyelidikan sampai tahun 2019 oleh penyelidik KPK tapi telah selesai karena tidak terbukti," ungkapnya.
Johannes Rettob menyebut, dirinya tiga kali diperiksa KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi helikopter dan pesawat tersebut. (*)
Tribun-Papua.com
Info Mimika
Johannes Rettob
Eltinus Omaleng
Febby Mahendra Putra
Gereja Kingmi Mile 32
Kabupaten Mimika
Teh Mangrove Turut Meriahkan Pameran HUT Ke-10 UMKM di Kabupaten Mimika |
![]() |
---|
Harga Beras di Mimika Papua Tengah Melonjak, Stok Menipis: Cek Lebih Lengkap |
![]() |
---|
99 Kampung di Kabupaten Mimika Siap Dimekarkan |
![]() |
---|
Perbaikan Pasar Sentral Mimika Terbengkalai, Kepala Disperindag Bilang Begini |
![]() |
---|
Disiplin Diperketat, Pemkab Mimika Ancam Potong TPP Pegawai yang Absen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.