Plt Bupati Mimika Tersangka Korupsi
UPDATE Kasus Plt Bupati Mimika: Ribuan Massa Ancam Berlakukan Hukum Adat
Demikian, jika hukum pemerintahan tidak diindahkan, maka hukum adat yang bakal diterapkan
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Ribuan massa pendukung Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, hingga kini masih menduduki Kantor Kejari Mimika di Jalan Agimuga, Mile 32 Mimika, Papua Tengah, Selasa (7/3/2023).
Mereka meminta proses kasus tersebut segera dihentikan.
Sebaliknya, jika hal tersebut tidak dilakukan, maka massa mengancam akan memberlakukan hukum adat.
“Jika hukum pemerintahan tidak berlaku atau tidak diindahkan, maka hukum adat akan berlaku!” seru para demonstran.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ribuan Pendukung Johannes Rettob Geruduk Kejari Mimika, Ada Apa?
Prosesi adat suku Kamoro akhirnya telah dilakukan di halaman Kejari Mimika lantaran tuntutan pengentian kasus belum jelas.
"Kami lihat penataan pemerintahan mulai baik saat di pimpin Plt Bupati Mimika. Johannes adalah orang asli Mimika dan suku Kamoro, maka kami pantas membela, dia tidak salah melainkan disolimi oleh para oknum," kata Tokoh Perempuan Mathea Mamoyao saat menyampaikan aspirasinya.
Bebeapa pernyataan sikap dilontarkan pendemo bahwa, Kejati Papua dan Kejari Mimika segera menggentikan kasus ini.
Diketahui Johannes Rettob telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejati Papua atas dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter milik Pemkab Mimika. (*)
KILAS Kasus Johannes Rettob: Akuisisi Perusahaan dan Tunjuk Kakak Ipar Jadi Direktur PT Asia One Air |
![]() |
---|
Sebagian Eksepsi Diterima Hakim, Giliran Plt Bupati Mimika Johannes Rettob Bersuara: Lihat Itu |
![]() |
---|
Lautan 'Kegembiraan' Pendukung Johannes Rettob Pascasebagian Eksepsi Diterima Hakim PN Jayapura |
![]() |
---|
Hakim Terima Sebagian Eksepsi Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, JPU: Kami Akan Banding dan Lawan! |
![]() |
---|
Sebagian Eksepsi Jhohannes Rettob Dikabulkan Hakim, Pengacara Plt Bupati Mimika Bilang Begini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.