ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Pemkab Mimika Kena Pemeriksaan BPK RI, Ini Kata Hendritte Tandiyono

Pemeriksaan pendahuluan ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah yang ada pada obyek pemeriksaan sebagai bahan menentukan tujuan pemeriksaan.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/ Marcel
Asisten III Setda Mimika, Hendritte Tandiyono 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM,TIMIKA- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah selesai melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Mimika Tahun Anggaran 2022.

Pemeriksaan pendahuluan ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah yang ada pada obyek pemeriksaan sebagai bahan menentukan tujuan pemeriksaan.

Diketahui pemeriksaan pendahuluan telah selesai dilakukan, namun ada beberapa yang belum menyelesaikan pertanggungjawaban.

"Pemeriksaan telah dilakukan terutama laporan. Kalau Aset sampai bulan ketiga belum selesai, dan saya minta bidang aset tolong memperhatikan itu," Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendritte Tandiyono kepada Tribun-Papua.com, Kamis (9/3/2023) di Timika.

Ia menegaskan, jangan sampai laporan aset dapat mempengaruhi opini BPK terhadap kinerja laporan keuangan pemerintah Kabupaten Mimika.

"Banyak OPD belum melaporkan aset sehingga ini menjadi perhatian," jelasnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Marthen Mallisa mengungkapkan, laporan keuangan tersebut tinggal menunggu perampungan laporan rekon aset.

"Memang sudah selesai semua, tinggal perbaikan-perbaikan dan kita buat laporan secara untuk di sampaikan ke BPK kemudian diaudit secara terperinci, " jelasnya.

Baca juga: Puluhan Orang Demo di PN Jayapura, Tuntut Praperadilan Johannes Rettob Ditolak

Lanjutnya, jika laporan aset tersebut dibuat rutin setiap triwulan, semesteran dan tahunan, maka tidak susah.

"Ya beginilah kadang ada kelalaian dari bendahara aset ini," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved