Plt Bupati Mimika Tersangka Korupsi
Puluhan Orang Demo di PN Jayapura, Tuntut Praperadilan Johannes Rettob Ditolak
Aliansi Masyarakat OAP dan Mahasiswa Anti Korupsi demo di PN Jayapura menuntut praperadilan Johannes Rettob ditolak dan proses hukum ditegakkan.
TRIBUN-PAPUA.COM – Aliansi Masyarakat Orang Asli Papua (OAP) dan Mahasiswa Anti Korupsi melakukan demonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Kamis (9/3/2023).
Demonstrasi yang diikuti puluhan orang itu dimulai sekitar pukul 10.30 WIT.
Dalam unjuk rasa tersebut, Aliansi Masyarakat OAP mendukung penegakan hukum terhadap Plt Bupati Mimika Johannes Rettob yang menjadi tersangka korupsi pengadaan helikopter.
Baca juga: Kejaksaan Tinggi Papua: Penetapan Johannes Rettob Tersangka Korupsi Rp 43 Miliar Berdasarkan Bukti

Koordinator Lapangan (Koorlap) Demonstrasi Alfred Pawika mengatakan, pihaknya mendukung Pengadilan Jayapura dan Kejati Papua untuk menahan Johannes Rettob.
"Hari ini kita mendukung penegakan hukum untuk memberantas korupsi di tanah Papua," kata Alfred Pawika kepada wartawan di PN Jayapura, Kamis (9/3/2023).
"Kami akan terus beri dukungan, karena Papua ini wilayah bebas korupsi, kami minta segera tegakan para pejabat yang Korup," terangnya.
Alfred Pawika juga meminta PN Jayapura segera menolak upaya praperadilan yang dilakukan oleh Johhanes Rettob.
Baca juga: Jadi Tersangka, Pendukung Johannes Rettob Ancam Blokade Bandara Mozes Kilangin dan Pelabuhan Pomako
"PN Jayapura segera tolak praperadilan Johannes Rettob, tidak ada tempat di pengadilan bagi tersangka Korupsi," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Papua telah menetapkan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob jadi tersangka kasus korupsi pengadaan pesawat dan helikopter yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 43 miliar.
Johannes Rettob diumumkan sebagai tersangka pada 26 Januari 2023.
Selain Rettob, Direktur Utama (Dirut) PT Asia One Air atas nama Silvi Herawati juga sebagai tersangka dalam kasus ini. Hanya, keduanya tidak ditahan pihak Kejati Papua.
(Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara)
KILAS Kasus Johannes Rettob: Akuisisi Perusahaan dan Tunjuk Kakak Ipar Jadi Direktur PT Asia One Air |
![]() |
---|
Sebagian Eksepsi Diterima Hakim, Giliran Plt Bupati Mimika Johannes Rettob Bersuara: Lihat Itu |
![]() |
---|
Lautan 'Kegembiraan' Pendukung Johannes Rettob Pascasebagian Eksepsi Diterima Hakim PN Jayapura |
![]() |
---|
Hakim Terima Sebagian Eksepsi Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, JPU: Kami Akan Banding dan Lawan! |
![]() |
---|
Sebagian Eksepsi Jhohannes Rettob Dikabulkan Hakim, Pengacara Plt Bupati Mimika Bilang Begini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.