Kamis, 7 Mei 2026

Pemilu 2024

Ini Progres KPU Persiapkan Pemilu 2024 di Kabupaten Yalimo

Untuk memastikan data tersebut KPU Yalimo ditugaskan Pantarli untuk melakukan Pemutakhiran Data mulai dari 12 Februari hingga 11 April 2023.

Tayang:
Penulis: Arni Hisage | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD
Ilustrasi Pemilu 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Arny Hisage

TRIBUN-PAPUA.COM, ELELIM - Jelang Pemilu 2024, persiapan terus dilakukan berbagai pihak.

Satu di antaranya pihak penyelenggara, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebut saja KPU Yalimo saat ini sedang melakukan tahapan pencocokan data antara DP4 dengan DPT Pemilu terakhir tahun 2020.

Untuk memastikan data tersebut KPU Yalimo ditugaskan Pantarli untuk melakukan Pemutakhiran Data mulai dari 12 Februari hingga 11 April 2023.

"KPU Yalimo sudah menerima DP4 dari Pemerintah, dalam hal ini data yang dikeluarkan oleh Dirjen RI kemudian datanya disampaikan ke KPU RI lalu teruskan ke KPU Kabupaten, sehingga sedang dilakukan pencocokan data," ungkap Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen kepada Tribun-Papua.com, Jumat (10/03/2023).

Baca juga: PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu 2024, Mahfud MD Ajak KPU Naik Banding dan Melawan Habis-habisan

Yehemia menjelaskan, berdasarkan dengan data Dp4 KPU Yalimo sedang melakukan pemutakhiran data pemilih atau pencocokan data Pemiluh antara DP4 dan DPT Pemiluh terakhir tahun 2020. sehingga petugas Pantarli Pemuktahiran Data di lapangan, sementara sedang berjalan.

"Dinamika yang kita ketemu di lapangan secara faktual itu memang ada beberapa kampung yang jumlah DPTnya berbeda antara DP4 dengan DPT pemiluh terakhir artinya berkurang di DP4," jelasnya.

Menurutnya, antara DP4 dengan DPT itu beda, kalau DPT itu ditetapkan oleh KPU Kabupaten Yalimo, sedangkan DP4 yang dikeluarkan oleh dirjen Dukcapil RI ini data yang dimiliki oleh Pemerintah.

"Jadi data ini kami sedang lakukan pencocokan dan penelitian data pemilih, apakah data DP4 itu sesuai dengan data DPT yang ada di kita KPU Yalimo atau tidak," katanya.

Untuk memastikan data, petugas pantarli mendatangi langsung ke orang-orang atau rumah-rumah untuk pencocokan data tersebut.

Baca juga: DPC PDIP Kota Sorong akan Laporkan Ketua KPU dan Bawaslu Kota Sorong ke Polisi, Ini Duduk Perkaranya

Yehemia menegaskan, masyarakat harap tenang, jangan salah menafsirkan bahwa DP4 itu adalah DPT, tetapi itu adalah data yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Yalimo.

"DPT yang sebenarnya adalah setelah dilakukan Pemutakhiran data lalu kami akan sampaikan," tegasnya.

KPU Yalimo juga akan melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Yalimo, dan Dinas terkait untuk bisa menjelaskan kepada KPU karena data ini dikeluarkan oleh Pemerintah.

"Tugas kami adalah lakukan pencocokan penelitian data tersebut, benar atau tidak itu tugas kami di KPU," terangnya.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved