Info Mimika
Peringati Hari Bhakti Rimbawan, BBKSDA dan PTFI Lepasliarkan 20 Satwa
Adapun satwa dilepasliarkan terdiri atas tiga ekor Nuri Kelam, 15 ekor Kasturi Kepala Hitam, satu ekor Julang Papua, dan satu ekor Ular Tanah.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
VP Enviromental PTFI Gesang Setiadi bersama Kepala Seksi Konservasi Wilayah IITimika, Bambang H Lakuy dan Kepala Balai Besar KSDA Papua, A G Martana saat pelepasliaran satwa di hutan Kuala Kencana, Rabu (15/3/2023).
Menurutnya, dalam komitmennya PTFI juga menyediakan kandang transit untuk hewan-hewan sitaan sebelum dilepas liarkan.
"Jadi hewan hasil sitaan dititipkan dikandang kami dimile 21 sebelum dilepas liarkan.
Lanjutnya, kami siap mendukung upaya-upaya pelestarian yang dilakukan oleh pemerintah, termasuk upaya-upaya pemulangan satwa asli Papua yang sudah dibawa ke berbagai wilayah di Indonesia," tutupnya. (*)
Tags
Tribun-Papua.com
Info Mimika
Hari Bhakti Rimbawan
BBKSDA Papua
PT Freeport Indonesia (PTFI)
satwa
Bambang H Lakuy
A G Martana
Gesang Setiadi
Berita Terkait
Berita Terkait: #Info Mimika
Teh Mangrove Turut Meriahkan Pameran HUT Ke-10 UMKM di Kabupaten Mimika |
![]() |
---|
Harga Beras di Mimika Papua Tengah Melonjak, Stok Menipis: Cek Lebih Lengkap |
![]() |
---|
99 Kampung di Kabupaten Mimika Siap Dimekarkan |
![]() |
---|
Perbaikan Pasar Sentral Mimika Terbengkalai, Kepala Disperindag Bilang Begini |
![]() |
---|
Disiplin Diperketat, Pemkab Mimika Ancam Potong TPP Pegawai yang Absen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.