ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

KPU Keerom Sosialisasi Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

Pemilu 2024 di Keerom akan lebih berkualitas melalui by Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan by addres untuk para pemilih

Editor: M Choiruman
ISTIMEWA
FOTO BERSAMA – Wakil Bupati Keerom, Wahir Kosasih foto bersama para unsur Forkpimda dan jajaran KPU serta DPRD Keerom usai sosialisasi penetapan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Keerom pada Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Aula Arso Grande Hotel, Keerom, Selasa (28/3/2023) siang. 

TRIBUN-PAPUA.COM, KEEROM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Keerom, Provinsi Papua menggelar Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Keerom pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Aula Arso Grande Hotel, Kabupaten Keerom, Selasa (28/3/2023) siang.

Acara diawali pembacaan doa, kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya serta pemutaran lagu Jingle Pemilu 2024.

Wakil Bupati Keerom, Wahir Kosasih dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Keerom keberhasilannya ditentukan beberapa factor, di antaranya penyelenggara dan sarana serta prasarana penunjang.

Baca juga: KPU Kota Jayapura Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat Lewat Kirab Pemilu 2024

Selain itu, keberhasilan hajatan politik lima tahunan itu juga ditentukan jumlah data yang akurat dalam suksesnya demokrasi di Keerom.

Wabup menambahkan, terkait Pemilu 2024 di Keerom akan lebih berkualitas melalui by Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan by addres untuk para pemilih.

Pekerjaan rumah Pemkab Keerom, lanjut Wabup, ada pada NIK atau nomor induk kependudukan akan akan terus dikejar sehingga para penduduk memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektornik.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Keerom, Melianus Matius Gobay menyampaikan dasar hukum adalah UU Nomor 7 Tahun 2017.

PKPU Nomor 6 Tahun 2022 terkait penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilu 2024.

PKPU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Selain itu, PKPU Nomor 6 Tahun 2023terkait penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilu 2024.

Baca juga: Ini Progres KPU Persiapkan Pemilu 2024 di Kabupaten Yalimo

Adapun alokasi Dapil Kabupaten Keerom jadi 3 Daerah Pemilihan. Dapil 1 terdiri dari Kecamatan Waris, Kecamtan Senggi, Kecamatan Web.

Kemudian, Kecamatan Arso Timur, Kecamtaan Mannem, Kecamatan Towe, Kecamatan Yaffi, dan Kecamatan Kaiseinar. Jumlah penduduk 19.405 dengan alokasi 6 kursi.

Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Arso dan Kecamatan Arso Barat jumlah penduduk 28.629 dengan alokasi 9 kursi. Dapil 3 yakni Kecamatan Skanto jumlah penduduk 17.343 dengan alokasi 5 kursi.

Baca juga: Ini Strategi Partai Hanura Guna Memenangkan Pemilu 2024 di Papua

Dalam sosialisasi tersebut berlangsung diskusi antara KPU Keerom dengan para perwakilan 18 Parpol yang ada di Kabupaten Keerom.

Sementara itu, turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat di Kabupaten Keerom, antara lain, Wakil Bupati Keerom Wahir Kosasih, Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, Perwakilan TNI, Pimpinan dan perwakilan Parpol di Keerom, Ketua DPRD Keerom Bambang Mujiono.

Baca juga: Soal Putusan PN Jakarta PusatTunda Pemilu 2024, Ramses Wally: Itu Keliru!

Kemudian, Ketua KPU Keerom Melianus Gobay, Frengky Michael Tiwe Komisioner, Lazarus Hara Komisioner, Robertus Lukas Watae, Andrenikus Jacson Tuamis, Ketua Bawaslu Keerom Natalia Yonggom, Sekretaris KPU Keerom Yuliana Christine Handayani, dan seluruh tamu undangan. (**)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved