Pemkab Jayapura
Begini Penjelasan Kominfo Soal Layanan TV Digital di Kabupaten Jayapura
Program ini merupakan upaya pengembangan TV Analog yang terus diupayan masuk hingga ke kampung-kampung.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jayapura terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar beralih dari TV analog ke digital.
Program ini merupakan upaya pengembangan TV Analog yang terus diupayan masuk hingga ke kampung-kampung.
Kepala Diskominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon mengatakan, lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika pihaknya mendapatkan 4602 set TV Digital.
Dengan jumlah yang ada, maka mereka membangun kolaborasi dengan asosiasi TV kabel, dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial maupun Kominfo.
Baca juga: Diskominfo Kabupaten Jayapura Siapkan Tower Komunikasi di Distrik Airu
Hal tersebut dilakukan karena menurutnya, bantuan set box TV digital yang disalurkan tidak melalui verifikasi yang baik, dan diturunkan langsung kepada masyarakat.
"Sementaran pelangannya TV Kabel disini mencpai 15 ribu, maka itu kita harus melakukan verifikasi, karena 4602 itu ada diturunkan langsung tempat-tempat yang belum terjangkau layanan internet, seperti Distrik Airu, Demta, Yapsi, Kaureh, Ravenirara, hingga Yukari," jelas Gustaf di Sentani, Sabtu (1/4/2023).
Untuk itu, pihaknya telah meminta kepada asosiasi TV kabel agar dapat mengimigrasikan layanan TV analog ke TV Digital sesuai dengan undang-undang dari Kementerian Kominfo.
Sementara, dengan jumlah yang ada, jika dibandingkan dengan layanan Indihome belum seimbang dengan jumlah pengguna layanan TV Kabel.
"Di sini layanan Indihome baru mencapai 11 ribu lebih, dengan jumlah pertumbuhan setiap bulan 300 pelanggan," lanjutnya.
Baca juga: Migrasi ke TV Digital, MNCN dan ANTV Masih Bisa Ditonton di TV Analog, Ini Penjelasan Kemkominfo
Dengan jumlah pengguna yang ada, maka dia yakin dari setiap pelanggan Indihome pasti mendapatkan 1 paket TV.
"Jadi pasti ada masyarakat yang sudah menikmati layanan digital ini," ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan yang terjadi, kata Gustaf, pihaknya berkolaborasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Papua.
"Kami akan melakukan sidak ke operator-operator TV kabel untuk memastikan apa yang sudah kita sepakati, bahwa semua sarana alog dimigrasikan ke digital," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.