Pemprov Papua
Plh Gubernur Papua Minta ASN Jangan Tambah Libur Saat Cuti Bersama Lebaran
Diharapkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dapat berkantor kembali pada Rabu, 26 April 2023.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah Pusat resmi menetapkan tanggal 22 dan 23 April 2023 sebagai Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.
Sementara, libur nasional cuti bersama Lebaran jatuh pada tanggal 19-21 April dan 24-25 April 2023.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Papua segera menerbitkan Surat Edaran penetapan libur dan cuti bersama yang berpatokan pada keputusan Pemerintah Pusat tersebut.
Pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua Jeri Yudianto memastikan surat edaran tersebut telah dibagikan kepada seluruh instansi di lingkungan pemerintah setempat.
Baca juga: Jadwal Buka Puasa di Jayapura dan Provinsi Papua Hari Ini, Sabtu 1 April 2023: Cek Selengkapnya!
Kendati demikian, diharapkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dapat berkantor kembali pada Rabu, 26 April 2023.
"Pada Intinya bapak Gubernur meminta supaya ASN tidak menambah waktu liburan. Sebab libur nasional yang diberikan itu cukup panjang," ujar Jeri Yudianto melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/4/2023).
Menurutnya, tentu Gubernur tidak melarang ASN yang mudik, namun ASN diminta supaya wajib kembali berkantor tepat waktu.
"Sebab ada sanksi menanti jika menambah waktu liburan," ujar Jeri.
Baca juga: Tokoh Agama Katolik Ini Ajak Masyarakat Papua Jaga Kedamaian Jelang Pemilu 2024
Selain itu, Jeri mengimbau seluruh ASN dapat menjaga toleransi antar umar beragama sepanjang bulan Ramadan 2023.
"Artinya, bagi pegawai yang beragama kristen mungkin kalau bisa makan pada tempatnya untuk menghormati rekan-rekan yang sedang puasa. Sehingga bisa tercipta rasa persaudaraan di tempatnya bekerja," tandasnya. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.