Info Mimika
LAGI! Puluhan Sepeda Motor Terjaring Razia Malam Minggu Polres Mimika
Kegaiatan rutin kepolisian ini juga dalam rangka menjaga Kamtibmas di Timika selama bulan suci Ramadhan dan Paskah.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Polres Mimika terdiri dari Satlantas, Sat Reskrim, Sat Narkoba kembali melakukan razia kenadaraan di wilayah kota Timika pada, Sabtu (1/4/2023).
Adapun lokasi razia terletak di beberapa titik seperti Jalan Cenderawasih SP 2, Jalan Irigasi, dan Jalan Budi Utomo.
"Kegiatan ini sesuai perintah pimpinan yang di tingkatkan. Untuk sasaran razia adalah sajam, narkoba, minuman keras, dan kenalpot resing," ungkap Kabag Ops Polres Mimika, Kompol Yunan Plitomo kepada Tribun-Papua.com.
Baca juga: Razia di Malam Minggu, Polres Mimika Amankan Puluhan Motor
Ia mengatakan, kegaiatan rutin kepolisian ini juga dalam rangka menjaga Kamtibmas di Timika selama bulan suci Ramadhan dan Paskah.
"Puluhan kendaraan roda dua dan empat terjaring karena tidak menggunakan helm, surat tidak lengkap, dan kenalpot bising karena sangat menganggu," tuturya.
Ia menyebut, razia kali ini untuk senjata tajam dan minuman keras tidak ditemukan namun bayak pelanggaran lain yang berhasil diamankan polisi.
"Kita harap Timika tetap aman dan kondusif. Untuk warga yang kendaaran diamankan silahkan datang ke Satlantas Polres Mimika mengambil kendaaraannya, sertakan juga dengan surat kendaraan dan kenalpot standar," harapnya. (*)
Teh Mangrove Turut Meriahkan Pameran HUT Ke-10 UMKM di Kabupaten Mimika |
![]() |
---|
Harga Beras di Mimika Papua Tengah Melonjak, Stok Menipis: Cek Lebih Lengkap |
![]() |
---|
99 Kampung di Kabupaten Mimika Siap Dimekarkan |
![]() |
---|
Perbaikan Pasar Sentral Mimika Terbengkalai, Kepala Disperindag Bilang Begini |
![]() |
---|
Disiplin Diperketat, Pemkab Mimika Ancam Potong TPP Pegawai yang Absen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.