ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

BBPOM Jayapura Awasi Keamanan Takjil, 110 Sampel Penuhi Syarat Parameter Uji Kelayakan: Lihat Itu!

Pemeriksaan takjil yang beredar di pasaran, merupakan giat kedua dalam momen bulan puasa Ramadan kali ini.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/ Aldi
JAYAPURA TERKINI - Para petugas dari BBPOM di Jayapura tengah melaksanakan pemeriksaan terhadap sejumlah Takjil pada pasaran di Kota Jayapura, Papua, Rabu (5/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Jayapura, melakukan pengawasan keamanan Takjil dan hasilnya 110 sampel memenuhi syarat parameter uji kelayakan.

Pemeriksaan takjil yang beredar di pasaran, merupakan giat kedua dalam momen bulan puasa Ramadan kali ini.

"Pengawasan keamanan Takjil merupakan salah satu dari 3 kegiatan penting Badan POM dalam rangka memastikan pangan, yang dikonsumsi masyarakat selama Bulan Ramadan dan saat Idul Fitri terjamin aman dan berkualitas," Kepala Balai Besar POM di Jayapura, Mojaza Sirait kepada Tribun-Papua.com, Rabu (5/4/2023).

Mojaza menyebutkan dua kegiatan lainnya merupakan pengawasan produk pangan olahan pada retail atau distributor dan pengawasan parcel.

"Pelaksanaan pengawasan dilakukan secara intensif dalam 6 tahapan mulai tanggal 13 Maret hingga tanggal 19 April 2023," sebutnya.

Namun untuk pengawasan Takjil dikatakan Mojaza, dilakukan sejak Bulan Ramadan tahun 2023 dimulai.

"Takjil perlu diawasi karena banyak yang berjualan adalah pedagang musiman, yang notabene pengetahuan terkait keamanan pangannya masih terbatas," beber Mojaza.

Baca juga: Inilah Hasil Pengujian 133 Sampel Takjil di Laboratorium Keliling yang Dilakukan BBPOM Jayapura

Mojaza menjelaskan, pengetahuan dimaksud khususnya yang terkait higiene dan sanitasi baik pada tempat produksi maupun saat proses penjualan.

"Termasuk kualitas bahan yang digunakan, serta penggunaan bahan kimia yang dilarang ditambahkan pada pangan," ujarnya.

Ia mengatakan, jenis Takjil yang disampling merupakan kategori pangan yang berpotensi ditambahkan bahan kimia yang dilarang, misalnya pewarna Rodamin B dan Methanyl Yellow, Boraks, dan Formalin.

"Pada tahap kedua yang dilaksanakan pada tanggal 4 April 2023 ini, sebanyak 110 sampel telah disampling dari 38 pedagang di 6 titik di Kota Jayapura yaitu turunan Jaya Asri, Bucen, Paldam, TNI Angkatan Laut, Entrop dan lokasi festival Baku Timba PTC," sebutnya.

Ditanya soal item yang diperiksa, Mojaza menyebutkan jenis sampel terdiri dari berbagai jenis kudapan, minuman dan es yang berwarna merah atau kuning, aneka kue, serta lauk pauk berbuka puasa antara lain mie, bakso, tahu, lontong serta kerupuk.

"Hasil pengujian terhadap 110 sampel tersebut seluruhnya memenuhi syarat terhadap parameter uji yang dilakukan, alias tidak mengandung 4 bahan berbahaya yang telah disebutkan tadi," terangnya.

Ia menyebutkan kegiatan ini, merupakan salah satu bentuk dukungan BPOM terhadap dunia usaha khususnya UMKM, dengan memastikan, agar kualitas produk pangan UMKM terjamin keamanannya, sehingga tidak ada citra buruk pada produk yang dihasilkan UMKM.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved