ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Buntut Pemalangan Ruang Kerja di DPR Papua, Tiga Pimpinan DPRP Buka Suara

Ketiga Pimpinan DPR Papua inipun dengan kompak menepis semua tudingan terkait vakumnya kegiatan anggota DPR Papua saat ini.

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/ Hans
Tiga pimpinan DPR Papua yakni, Jhonny Banua Rouw, Edoardus Kaize dan Yulianus Rumbairusy memberikan keterangan pers di Abepura, Jumat (7/04/2023). Mereka membatah tudingan sejumlah anggota DPR Papua terkait vakumnya kegiatan anggota DPR Papua saat ini. 

“Agar semua jelas terkait dinamika DOB tersebut, saya pikir sudah banyak hal yang kita lakukan selama ini untuk menyikapi persoalan yang terjadi,” ucap Ketua DPRP, Jhonny Banua.

Bahkan, pihaknya seminggu yang lalu, dirinya usai bertemu dengan pak Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, di ruang kerjanya, menayakan soal regulasi yang sudah didorong tersebut.

“Wamendagri sampaikan semua tahapan sudah jalan,mudah-mudahan dalam bulan ini sudah ada.

Saya pikir semua tahapan sudah jalan, karena ini kewenangan pusat dan bukan kewenangan kami sebagai pimpinan DPR Papua,” tegas Banua.

Baca juga: Front Mahasiswa dan Rakyat Desak DPRP Bentuk Tim Penanganan Konflik di Papua

Menurut Jhonny Banua, ada beberapa langkah dan agenda kegiatan yang sudah dilakukan  beberapa bulan terakhir ini  yakni dibuatnya Fokus  Discussion Grup (FGD), Bimtek, hingga pertemuan dengan Komis II DPR RI dalam rangka bagaimana anggota DPR Papua ini bisa melakukan tugas keluar daerah.

Namun yang menjadi kendalanya,sampai saat ini belum ada regulasinya dan landasan hukumnya.

“Kongkretnya begini, dulunya saya Daerah Pemilihan (Dapil) di  Kabupaten Nduga dan Lany Jaya dan Wamena.Sekarang saya tidak bisa lagi lakukan reses kesana karena sudah beda Provinsi.Sama juga dengan para anggota dewan lainnya. Kalaupun kita kesana itu disebut hanya perjalanan dinas keluar  daerah,”terang Banua.

Lanjut Banua,pihaknya tidak boleh lagi melakukan pengawasan yang bukan menjadi wilayah Provinsi Papua lagi.Selain itu Budgeting,pihaknya juga tidak boleh berbicara soal anggaran di DOB ini,karena DOB mereka gunakan APBD Mini.

Selain itu,pihaknya di DPR Papua juga tidak bisa bikin regulasi ke tiga DOB ini.Sehingga kalau ada kasus yang terjadi di wilayah dapil kita yang lama,maka kita tidak bisa datang kesana.

Salah satu contoh kasus yang terjadi di Wamena lalu,pihaknya di DPR Papua tidak bisa bentuk tim untuk turun ke Wamena lagi.Pasalnya itu bukan lagi wilayah kerjanya.Wamena itu sudah masuk DOB Papua Pegunungan.

“Rakyat mungkin tidak banyak tau soal regulasi ini,tetapi seluruh anggota dewan ini sangat paham.Pasalnya mereka ikuti seluruh perkembangan melalui beberapa agenda pertemuan mulai bertemu Wapres, pertemuan dengan lintas Kementrian semua Pj Gubernur diundang sampai pada pertemuan kita dengan Komisi II DPR RI.Ini kita lakukan supaya kita bisa menjalankan tugas kita,tetapi belum bisa karena reguliasinya belum ada,”tegas Banua.

Politisi Nasdem ini pun kembali pada tuntutan seluruh anggota DPR Papua yang meminta Banmus agar menjadwalan reses.Namun pihaknya memastikan hal itu tidak bisa dilakukan karena itu bertentangan dengan undang-undang

“Kami pimpinan tidak boleh dipaksa untuk melaksanakan jadwal reses itu semaunya saja.Sebab jika itu dilakukan maka bertentangan dengan undang-undang,”tuturnya.

Kalau soal pengawasan bilang vakum, ingat dibulan Januari 2023 itu ada rapat Banggar 2 kali,rapat soal Beasiswa dan ada Banmus  Propemperda dan ada sidang Paripurna dan Bimtek.

“Anggota dewan tolong jujur  kepada rakyat.Saya punya daftar anggota dewan ini sudah ambil uang kegiatan semua,hingga pimpinan telah mengeluarkan Surat Perintah  Tugas (SPT) hingga keluarnya SPPD.Bahkan dibulan Januari dan Februari itu sudah hampir semua anggota dewan mengambil uangnya,untuk lakukan pengawasan dan hearing dialog,terus vakumnya dimana,”tegas Jhonny Banua dan dibenarkan oleh Waket II DPR Papua, Edoardus Kaize  dan Waket III DPR Papua, Yulianus Rumbairusy  .

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved