ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Buntut Pemalangan Ruang Kerja di DPR Papua, Tiga Pimpinan DPRP Buka Suara

Ketiga Pimpinan DPR Papua inipun dengan kompak menepis semua tudingan terkait vakumnya kegiatan anggota DPR Papua saat ini.

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/ Hans
Tiga pimpinan DPR Papua yakni, Jhonny Banua Rouw, Edoardus Kaize dan Yulianus Rumbairusy memberikan keterangan pers di Abepura, Jumat (7/04/2023). Mereka membatah tudingan sejumlah anggota DPR Papua terkait vakumnya kegiatan anggota DPR Papua saat ini. 

Iapun kembali mempertanyakan,dana hearing, dana pengawasan yang mereka bawa saat ini,apakah mereka buat kegiatan tidak yang seharusnya ini hanya dilakukan di 8 Kabupaten satu kota.

“Jadi tolong para anggota dewan ini harus jujur ya,jangan mengfitnah dan jangan membuat opini bahwa ini dewan vakum dan tidak ada kegiatan.Kita bisa cek saja apa saja kegiatan yang kita jalankan selama ini.Kita melakukan rapat Bapemperda, kemudian kegiatan di hotel. Lalu saya juga temui mereka   untuk arahkan ini itu,agar ini dilakukan,  jadi vakum dimana coba,”ucap Banua.

Baca juga: Front Mahasiswa dan Rakyat Desak DPRP Bentuk Tim Penanganan Konflik di Papua

Jhonny Banua pun dengan tegas, jika hanya mau buka Banmus dan agendanya hanya reses maka pihaknya tidak akan bisa lakukan hal itu yang bertentangan dengan undang-undang.Kalau anggota dewan palang,silakan saja,kami pimpinan tidak bisa dipaksa.

“Kalau sekarang palang dibuka atas perintah pimpinan maka itu tidak betul. Saya bersama pimpinan lainnya tidak pernah memerintahkan mereka untuk buka palang tersebut.Biar semua rakyat tau apa yang terjadi sesunguhnya apa yang terjadi di dalam lembaga ini,”cetusnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil II DPR Papua, Edoardus Kaize mengatakan, jika saat ini rekan-rekannya anggota dewan bilang vakum atau terkait hak-hak yang tidak jalan,ia berpendapat bahwa tidak demikian,Pasalnya sebagai pimpinan juga ia telah mengikuti beberapa agenda kegiatan selama ini.

“Saya pikir beberapa anggota dewan dan pimpinan semua ada ikut kegiatan di Kemendagri di Jakarta  lalu, pasti tahu bahwa saat ini bukan tidak berproses atau vakum,sementara  semua sedang berproses di Jakarta,”terang Kaize.

Jelas Kaize, kalaupun mengelar banmus untuk reses, maka yang menjadi pertanyaanya nanti  adalah dasar hukum untuk melakukan reses itu apa.

“Dulunya kita masih bisa lakukan reses karena masih satu Provinsi,sekarang kita sudah ada 4 Provinsi,sehingga kita anggota dewan yang ada di DPR Papua tidak bisa lakukan reses lagi kederah Dapil asal dulu.Pasalnya dapil itu sekarang sudah masuk dalam Provinsi lain,”tuturnya.

Kalau mau kembali pada aturan reses itu yang sekarang bisa lakukan itu hanya anggota dewan yang ada di dapil 1 dan 2 saja. Karena mereka masih dalam Provinsi Papua, yang lainnya tidak bisa.

“Untuk 69 anggota dewan ini bisa lakukan reses,maka kita harus besabar menunggu payung hukumnya.Kita tidak bisa memaksakan kehendak kita,bisa saja kita buka banmus reses,tetapi dasar hukum kita apa,”pinta Kaize.

Baca juga: AKHIRNYA! Palang Pintu Ruang Kerja Pimpinan DPR Papua Dibuka, Ini Alasannya

Ditempat yang sama Wakil Ketua, III DPR Papua, Yulianus Rumbairusy   meminta semua anggota dewan DPR Papua harus jujur.Jika dikatakan vakum dan tidak ada kegiatan, apalagi ia sendiri cukup banyak menandatangani SPT.

“Teman-teman di Komisi itu banyak melakukan kegiatan,Komisi V misalnya banyak kali melakukan rapat-rapat  dan kegiatan ke Jakarta. Kita tidak saling mengklaim begitu,tetapi mari kita jujur dan fer-fer saja,”tutur Rumbairussy.

Ia melihat tuntutan dalam pemalangan itu terkiat hak dan kewajiban dan sebagainya.Sehinga timbul pertanyaan dirinya apakah teman-teman dewan ini membaca tata tertib (Tatib) dewan,pasalnya disana sudah tertuang hak dan kewajiban baik sebagai anggota maupun sebagai lembaga DPRnya.

“Saya pikir kalau bikin statemen dikoreksi dulu,karena semua sudah jelas aturannya.Mengenai bajat anggaran DPR atau anggaran Pemerintah Provinsi Papau secara akumulatifnya sudah tau,”pintanya.

Kemudian soal kegiatan-kegiatan anggota dewan,selama ini sudah berjalan.Yang dipersoalkan itu reses.Hal ini sudah dibicarakan berulang kali oleh pimpinan di FGD, dan itu masih menunggu regulasi.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved