ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pengusaha OAP Demo Dinas PUPR Mimika

Pasang Badan Hadapi Demo Pengusaha OAP, Ini Tanggapan Sekretaris Dinas PUPR Mimika

Tujuan aksi tersebut adalah meminta Kadis PUPR, Robert Mayaut segera membayar hutang pengusaha OAP sebesar Rp 9,5 miliar di tahun anggaran 2022.

|
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/ Marcel
Sekretaris Dinas PUPR, Inosensius Yoga Pribadi saat memberikan tanggapan di hadapan pendemo pengusaha OAP, Kamis (13/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Puluhan kontraktor dari pengusaha Orang Asli Papua (OAP) geruduk Kantor Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika, Kamis (13/4/2023).

Tujuan aksi tersebut adalah meminta Kadis PUPR, Robert Mayaut segera membayar hutang pengusaha OAP sebesar Rp 9,5 miliar di tahun anggaran 2022.

"Kami sudah pernah melakukan pertemuan sebanyak dua kali dangan pihak pengusaha OAP beberapa waktu dan menjelaskan. Tetapi mungkin ada yang belum paham sehingga hari ini mereka melakukan demo," ungkap  Sekretaris Dinas PUPR, Inosensius Yoga Pribadi kepada Tribun-Papua.com.

Baca juga: Aspirasi Tak Diacuhkan, Aliansi Peduli Pengusaha OAP Ancam Tutup Kantor Dinas PUPR Mimika!

Berkaitan dengan pembayaran hingga saat ini belum terealisasi sudah dijelaskan sesuai mekanisme pengeluaran uang negara.

"Jadi mekanisme pengeluaran uang negara itu ada aturan dan tidak bisa kita seenaknya. Saya rasa sudah mendengarkan penjelasan itu," tuturnya.

Ia memohon maaf karena Kepala Dinas PUPR tidak hadir lantaran ada dinas keluar kota. Kadis juga sampaikan minta maaf karena menurutnya dirinya harus berada di sini.

Banyak pengusaha OAP sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas PUPR namun semua itu harus sesuai dengan mekanisme berlaku.

"Sekali lagi mekanisme pencairan keuangan negara itu ada aturannya dan harus dilalui. Kami pasti bayar tetapi mohon bersabar karena ini juga dialami oleh pengusaha lain di Mimika," katanya.

Ia menegaskan sesuai arahan pimpinan pihaknya harus mendata piutang yang ada melalukan pengecekan apakah ada perusahan yang terlewatkan.

"Itu nanti dimasukan ke piutang daerah. Kemudian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini juga masih berjalan hingga 18 April 2023. Jadi ini kami juga sementara menunggu karena ini uang negara," tegasnya.

Ia berharap, kedepan masalah ini diselesaikan tampa ada masalah di mana semua proses sementara berjalan.

"Utang akan dialokasikan di APBD perubahan yang saat ini kami masih tunggu," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved