ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Miliki Psikotropika Seorang Pria Diamankan Polresta Jayapura Kota

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan seorang pria berinisial TT (20) diduga terlibat pidana kepemilikkan psikotropika.

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Tersangka TT (20) beserta barang bukti psikotropika ketika diamankan Polisi di Mapolresta Kota Jayapura. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hans Palen

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan seorang pria berinisial TT (20) diduga terlibat tindak pidana kepemilikkan psikotropika.

Terduga TT ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Kanit Opsnal Aiptu Dedes di Jalan Raya Entrop Distrik Jayapura Selatan, Kamis (13/4/2023) sore.

Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali mengungkapkan, penangkapan pelaku TT berawal saat tim opsnalnya melakukan kegiatan penyelidikan rutin melalui control delivery ke lokasi-lokasi yang telah dipetakan dan mendapatkan informasi adanya barang yang dicurigai.

Baca juga: Polsek Heram Terus Tingkatkan Penertiban Penjualan Miras Ilegal di Waena Jayapura

"Anggota kemudian menemukan barang yang dicurigai dan diduga berisi narkotika, penyelidikan pun dilanjutkan untuk mengetahui pemilik barang. Anggota opsnal berhasil mengetahui pemilik barang saat datang hendak mengambil paketannya tersebut,” terang Ali.

TT kemudian diamankan bersama barang yang dicurigai tersebut ke Mapolresta Jayapura Kota dan setelah dibuka isi paketannya benar kuat dugaan bahwa isinya merupakan psikotropika atau obat-obatan terlarang.

Iptu Ilamsyah menambahkan, dari paketan yang dibuka didapati barang bukti berupa 14 papan obat Ambrazolam dengan jumlah obat sebanyak 140 butir bersama 10 butir obat Atarax Alprazolam.

"TT sudah kita amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih intensif terkait paket kiriman tersebut oleh penyidik kami," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved