KPK Tangkap Ricky Ham Pagawak
Masih Ingat Ricky Ham Pagawak? KPK Sita Mobil dan Homestay: Nilainya Rp 10 Miliar
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyatakan, tim penyidik masih terus menelusuri aset Ricky yang diduga bersumber dari hasil korupsi.
Editor:
Roy Ratumakin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/2/2023). KPK menahan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif setelah sempat menjadi buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama tujuh bulan terkait dugaan suap Rp 24,5 miliar gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.
Sedangkan untuk gratifikasi dan pencucian uang, KPK mengaku masih mendalaminya dalam proses penyidikan.
Ricky disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 3 dan Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul - KPK Sita Mobil dan Homestay Ricky Ham Pagawak, Nilainya Rp 10 Miliar
Halaman 2 dari 2
Tags
Tribun-Papua.com
KPK Tangkap Ricky Ham Pagawak
Ricky Ham Pagawak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ali Fikri
Petrillio Gan
Yusmin Penggu
Marten Toding
Jusieandra Pribadi Pampang
Simon Pampang
Berita Terkait: #KPK Tangkap Ricky Ham Pagawak
Masih Ingat Brigita Manohara? Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Ricky Ham Pagawak |
![]() |
---|
KPK 2 Kali Batal Periksa Ricky Ham Pagawak karena Pengacara Tak Hadir: Kami Harap Kuasa Hukum Datang |
![]() |
---|
Pasca-penangkapan Ricky Ham Pagawak, Situasi Kobakmam Mamteng Aman Terkendali |
![]() |
---|
Kesaksian RT Marwah Yahim Saat KPK Tangkap Ricky Ham Pagawak: Rumah Itu Sepi, Hanya Mobil Lalulalang |
![]() |
---|
Disebut KPK Terima Mobil dari Ricky Ham Pagawak, Brigita Manohara: Semua Sudah Saya Serahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.