ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Pepera 1969 dan Resolusi 2504 Dianggap Ilegal oleh WPLO, Ini Kata Steve Mara

Proses act of free choice yang dilakukan pada tahun 1969 adalah proses yang sah karena telah memperhatikan berbagai prinsip internasional.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Kolase Tribun-Papua.com
Ketua Melanesian Youth Diplomacy Forum (MYDIF), Steve Mara. 

Lanjut Steve, pada 18 Agustus 1969, Ortiz Sanz meninggalkan Indonesia dan menyampaikan laporannya di sidang umum PBB pada 6 November 1969.

Selanjutnya, pada 19 November 1969, resolusi tentang pelaksanaan PEPERA di Papua yang dibahas di dalam Sidang Majelis Umum PBB diterima dengan dukungan oleh 84 negara tanpa ada penolakan dari negara lainnya.

Baca juga: Tugu Pepera Jadi Saksi Bisu Bergabungnya Irian Barat ke Indonesia

"Kita ketahui bersama bahwa PBB ini adalah badan antar pemerintah dan semua resolusi yang diajukan atau yang mau digugurkan harus dan hanya diusulkan oleh negara atau kelompok negara."

"Permintaan WPLO kepada Presiden Majelis Umum PBB di luar konteks tersebut, karena berdasarkan aturan-aturan prosedur Sidang Majelis Umum PBB, individu atau kelompok individu tidak punya hak inisiatif dan hal ini sudah secara konsisten diterapkan di sistem PBB," lanjut Steve.

Steve Mara mengatakan, agar tidak gagal paham, dirinya sarankan kelompok WPLO membaca Rules of Prosedurs of the General Assembly, dokumen bernomor A/520/Rev. 17.

"Adapun inisiatif yang diajukan negara atau kelompok negara sebelumnya juga harus disetujui oleh sebuah komite (General Committee/GC) untuk dapat tidaknya dibahas didalam salah satu dari 6 Komite Sidang Majelis Umum PBB."

 

 

"Jika tidak disetujui, tidak mungkin menjadi agenda Sidang, apalagi bila inisiatif dan upaya yang dilakukan itu dinilai menganggu kedaulatan dan integritas negara," sambung dia.

Menurut Stev, kita juga harus ingat bahwa, PBB sekalipun tidak bisa melakukan intervensi terhadap kedaulatan negara.

"Karena itu ada prinsip internasionalnya yaitu non-intervention dan territorial integrity yang tertuang dalam piagam PBB."

"Jadi proses untuk mempersalahkan masa lalu saya pikir sudah tidak perlu dibahas lagi. Sekarang saatnya para pemimpin Papua, senior-senior saya yang ada didalam dan luar negeri, mari bagi ilmu yang baik," lanjut Steve.

Ia meminta agar senior memberiksn semangat generasi muda Papua untuk mempersiapkan diri dan menjaga diri dari setiap ancaman yang akan datang, kita dukung pemerintah kita, agar kita bisa melihat Papua yang damai dan sejahtera. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved