Pemilu 2024
INGAT! ASN Pemkab Jayapura Dilarang Terlibat Politik Praktis Jelang Pemilu 2024
Sudah ada aturan terkait hal tersebut yang dikeluarkan oleh Menpan RB, Mendagri, BKN, KASN, Bawaslu di Jakarta, pada beberapa waktu lalu.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Jayapura untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
Sudah ada aturan terkait hal tersebut yang dikeluarkan oleh Menpan RB, Mendagri, BKN, KASN, Bawaslu di Jakarta, pada beberapa waktu lalu.
Baca juga: TEGAS! Pemkab Jayapura Bakal Hapus Nama Siluman di Daftar Honorer
"Dengan aturan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat, maka ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis," kata Hana di Sentani, Minggu (30/4/2023).
Sekda Hana menegaskan, apabila ada yang terlibat maka bisa diberi sanksi sesuai aturan ASN.
"Euforia menyukseskan Pemilu 2024 boleh saja ada, asal tidak boleh terlibat yang terlalu berlebihan," ujarnya. (*)
| KPU Papua Pegunungan TUNDA Penetapan Kursi DPR, Ini Alasannya |
|
|---|
| Tolak Pergantian Sepihak Anggota DPD Dapil Papua, Berikut Sikap Tegas Keluarga Besar Regina Muabuay |
|
|---|
| Keluarga Regina Muabuay Minta KPU Akomodir Posisi DPD Terpilih Digantikan Perempuan Asli Papua |
|
|---|
| Hari Ini Tiba di Jakarta, KPU Papua Pegunungan Serahkan Hasil Pleno |
|
|---|
| KPU Papua Pegunungan Ungkap Kendala Penetapan DPRD, Ini Kata Daniel Jingga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/01052023-hana_hikoyabi-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.