ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

SOSOK Yan Piterson Paiton Wonda, Calon DPD RI Pertama yang Serahkan Dokumen ke KPU Papua Pegunungan

Yan Piterson Paiton Wonda menjadi calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) pertama yang mendaftarkan diri.

|
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/ Calvin
Yan Piterson Paiton Wonda saat menyerahkan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPD di KPU Papua Pegunungan. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Resmi menyerahkan dokumen persyaratan bakal calon (Bacaleg), Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyebut Yan Piterson Paiton Wonda menjadi calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) pertama yang mendaftarkan diri di Papua Pegunungan, Kamis (4/5/2023).

Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota Komisioner KPU Papua Pegunungan mengatakan, Theodorus Kossay dalam Video singkat yang diperoleh Tribun-Papua.com di Jayapura.

Theodorus mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada bakal calon tersebut.

"Dia sudah menyerahkan sesuai dengan ketentuan aturan KPU," ujar Theodorus

Diketahui, KPU Papua Pegunungan membuka pendaftaran bakal calon legislatif sejak 1-14 Mei 2023.

Baca juga: KPU Kabupaten Jayapura: Hingga Sekarang Belum Ada Pendaftar Bacalon Anggota DPR

Selain itu, dalam proses tersebut juga disaksikan langsung oleh Bawaslu Papua Pegunungan.

Sementara, Bacaleg Anggota DPD RI, Yan Piterson Paiton Wonda mengatakan, dia sangat mengapresiasi terhadap pelayanan KPU Papua Pegunungan.

"Dalam proses pendaftaran, saya dilayani dengan sangat baik, dan semuanya berjalan lancar," pungkasnya (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved