ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

45 Caleg DPD PDI Perjuangan Papua Penuhi Syarat

Herry Naap mengaku, setelah dilakukan pengecekkan dokumen pemberkasan oleh KPU Papua dimana 45 calegnya tersebut dinyatakan telah memenuhi persyaratan

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Yohanes Musanus palen
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua, Herry Ario Naap didampingi Ketua Bappilu PDI Perjuangan Provinsi Papua, Benhur Tomy Mano ketika menyerahkan berkas pencalonan caleg kepada anggota KPU Papua, Adam Arisoy di Kantor KPU Papua, Kamis (11/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hans Palen

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua resmi mendaftar 45 bakal calon legislatif yang akan maju ke DPR Papua pada Pileg 2024 mendatang.

Sementara itu pendaftaran Bacaleg dari partai PDI Perjuangan Provinsi Papua ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua dilaksanakan pada, Kamis (11/5/2023) siang.

Komisioner KPU Papua, Adam Arisoy menyampaikan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap berkas pencalegkan dimana seluruh caleg dari DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua telah memenuni persyaratan.

Baca juga: Jadi Partai Politik Pertama, PDI Perjuangan Daftar Caleg DPRD Mimika

"Jadi setelah kita melakukan pemeriksaan perberkasan masing-masing caleg, dimana seluruh caleg DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua telah memenuhi persyaratan," kata Arisoy.

Menurut Arisoy, ada beberapa hal yang menjadi perhatian KPU dalam daftar Caleg Parpol yakni syarat pencalonan, syarat calon, dan surat rekomendasi dari partai politik bertandatangan ketua dan sekjen tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

 

 

"Setelah kita memeriksanya semua dinyatakan memenuhi syarat termasuk didalamnya keterwakilan 30 persen kuota perempuan juga sudah lengkap dan dinyatakan telah memenuhi persyaratan," ujar Arisoy.

Kata Arisoy, ada beberapa yang menjadi catatan penting, bahwa setelah ini pihaknya bakal kembali melakukan pengecakkan administrasi berkas bakal calon.

Sehingga, lanjut Arisoy, apabila masih ada yang kurang maka pihaknya akan sampaikan lagi ke Parpol untuk kembali dilengkapi sesuai batas waktu yang sudah ditentukan oleh KPU saat ini.

Sementara itu Ketua DPD Perjuangan Provinsi Papua, Herry Naap bersyukur karena DPD Perjuangan Provinsi Papua telah resmi mendaftarkan calegnya ke KPU Papua.

Baca juga: Herry Ario Naap Pimpin PDIP Daftar Caleg di KPU Papua

"Kami telah resmi mendaftarkan caleg sesuai dengan jumlah kursi DPR Papua yakni sebanyak 45 orang dari 7 Dapil yang sudah ditetapkan oleh KPU Papua," ujar Herry Naap kepada wartawan.

Herry Naap mengaku, setelah dilakukan pengecekkan dokumen pemberkasan oleh KPU Papua dimana 45 calegnya tersebut dinyatakan telah memenuhi persyaratan.

Selanjutnya kini pihaknya akan mengikuti tahapan dari KPU untuk pemeriksaan administrasi terhadap dokumen yang sudah diserahkan.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved