Pemilu 2024
45 Caleg DPD PDI Perjuangan Papua Penuhi Syarat
Herry Naap mengaku, setelah dilakukan pengecekkan dokumen pemberkasan oleh KPU Papua dimana 45 calegnya tersebut dinyatakan telah memenuhi persyaratan
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hans Palen
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua resmi mendaftar 45 bakal calon legislatif yang akan maju ke DPR Papua pada Pileg 2024 mendatang.
Sementara itu pendaftaran Bacaleg dari partai PDI Perjuangan Provinsi Papua ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua dilaksanakan pada, Kamis (11/5/2023) siang.
Komisioner KPU Papua, Adam Arisoy menyampaikan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap berkas pencalegkan dimana seluruh caleg dari DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua telah memenuni persyaratan.
Baca juga: Jadi Partai Politik Pertama, PDI Perjuangan Daftar Caleg DPRD Mimika
"Jadi setelah kita melakukan pemeriksaan perberkasan masing-masing caleg, dimana seluruh caleg DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua telah memenuhi persyaratan," kata Arisoy.
Menurut Arisoy, ada beberapa hal yang menjadi perhatian KPU dalam daftar Caleg Parpol yakni syarat pencalonan, syarat calon, dan surat rekomendasi dari partai politik bertandatangan ketua dan sekjen tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Setelah kita memeriksanya semua dinyatakan memenuhi syarat termasuk didalamnya keterwakilan 30 persen kuota perempuan juga sudah lengkap dan dinyatakan telah memenuhi persyaratan," ujar Arisoy.
Kata Arisoy, ada beberapa yang menjadi catatan penting, bahwa setelah ini pihaknya bakal kembali melakukan pengecakkan administrasi berkas bakal calon.
Sehingga, lanjut Arisoy, apabila masih ada yang kurang maka pihaknya akan sampaikan lagi ke Parpol untuk kembali dilengkapi sesuai batas waktu yang sudah ditentukan oleh KPU saat ini.
Sementara itu Ketua DPD Perjuangan Provinsi Papua, Herry Naap bersyukur karena DPD Perjuangan Provinsi Papua telah resmi mendaftarkan calegnya ke KPU Papua.
Baca juga: Herry Ario Naap Pimpin PDIP Daftar Caleg di KPU Papua
"Kami telah resmi mendaftarkan caleg sesuai dengan jumlah kursi DPR Papua yakni sebanyak 45 orang dari 7 Dapil yang sudah ditetapkan oleh KPU Papua," ujar Herry Naap kepada wartawan.
Herry Naap mengaku, setelah dilakukan pengecekkan dokumen pemberkasan oleh KPU Papua dimana 45 calegnya tersebut dinyatakan telah memenuhi persyaratan.
Selanjutnya kini pihaknya akan mengikuti tahapan dari KPU untuk pemeriksaan administrasi terhadap dokumen yang sudah diserahkan.
KPU Papua Pegunungan TUNDA Penetapan Kursi DPR, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Tolak Pergantian Sepihak Anggota DPD Dapil Papua, Berikut Sikap Tegas Keluarga Besar Regina Muabuay |
![]() |
---|
Keluarga Regina Muabuay Minta KPU Akomodir Posisi DPD Terpilih Digantikan Perempuan Asli Papua |
![]() |
---|
Hari Ini Tiba di Jakarta, KPU Papua Pegunungan Serahkan Hasil Pleno |
![]() |
---|
KPU Papua Pegunungan Ungkap Kendala Penetapan DPRD, Ini Kata Daniel Jingga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.