Minggu, 17 Mei 2026

Pemilu 2024

Daftar ke KPU, Seluruh Caleg DPD Hanura Papua Penuhi Syarat

Komisioner KPU Papua, Adam Arisoy menyampaikan, Partai Hanura merupakan partai pertama yang mendaftar bacalegnya ke KPU Papua saat ini.

Tayang:
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Yohanes Musamus palen
Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Papua, Kenius Kogoya ketika menyerahkan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Provinsi ke KPU Provinsi Papua, Rabu (10/5/2023). 

Kenius menyampaikan, total sebanyak 45 Caleg yang didaftarkan DPD Hanura ke KPU.

Sesuai hasil verifikasi dari KPU, semua dinyatakan memenuhi syarat baik pemberkasan hingga kuota 30 persen keterwakilan perempuan.

"Jadi seluruh caleg Hanura di 7 daerah pemilihan ditingkat Provinsi Papua itu memenuhi syarat 100 persen. Demikian juga keterwakilan perempuan didalamnya semua penuhi syarat," tutur Kenius.

Lanjut Kenius, syarat secara ketentuan umum DPD Haruna Provinsi Papua telah terpenuhi semuanya.

Baca juga: DPC Partai Hanura Yalimo Buka Pendaftaran Calon Legislatif di Wamena hingga 30 Juni 2023

Selanjutnya tugas KPU untuk melakukan verifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Dengan terpenuhi semua syarat ini, maka Partai Hanura Papua siap bertarung pada Pileg 2024 dengan target bisa meraih satu fraksi di DPR Papua nanti dan satu kursi ke DPR RI.

"Harapan kami nantinya Partai Hanura akan menjadi pemenang pada pemilihan legislatif di Papua 2024 mendatang. Hal ini bisa dibuktikan dengan kesiapan Bacaleg dan juga kekompakan semua kader Hanura saat ini," beber Kenius Kogoya.

Kenius menambahkan, keberadaan Partai Hanura di Papua juga sudah mendapat simpatik lebih dari masyarakat.

Sehingga ia sangat yakin Partai Hanura di Provinsi Papua nantinya bisa merebut banyak kursi baik di DPR Papua juga di kabupaten/kota.

"Untuk strategi kemenangan kita di Pileg tentu itu sudah menjadi rahasia bagi setiap partai dan tidak bisa dibocorkan keluar,” tandasnya.

“Fokus kita sekarang terus lakukan konsolidasi dengan masyarakat dan juga pengurus di tingkat daerah, memastikan semua caleg Hanura memenuhi syarat sesuai yang diminta KPU berdasarkan PKPU Nomor 10 tahun 2023," pungkas Kenius Kogoya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved