ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Direktur RSUD Jayapura Siap Tempuh PTUN, Anton Mote: Saya Gugat Oknum yang Mengurus Mutasi

Direktur RSUD Jayapura, dr Anton Mote angkat suara pascasurat mutasi terhadap dirinya ke Provinsi Papua Pegunungan.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Yohanes Musamus palen
Direktur RSUD Jayapura, dr Anton Mote. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Direktur RSUD Jayapura, dr Anton Mote angkat suara pascasurat mutasi terhadap dirinya ke Provinsi Papua Pegunungan.

Kata Mote, dirinya tidak pernah mengajukan diri ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk di mutasi ke Provinsi Papua Pegunungan.

Bahkan, kata Mote, dirinya kaget dengan adanya surat mutasi tersebut.

Baca juga: Muncul SK Mutasi ke Papua Tengah, Anton Mote: Siap PTUN!

“Saya kaget juga, padahal saya tidak pernah mengusulkan mutasi ke Papua Pegunungan, ini SK tiba-tiba muncul saja,” kata Mote kepada Tribun-Papua.com.

Dikatakan, dengan adanya SK mutasi tersebut menjadi dalil pemberhentiannya sebagai Direktur RSUD Jayapura.

 

 

Untuk itu, dirinya bakal membawa hal tersebut ke jalur hukum.

"Rencananya Senin 15 Mei 2023 secara resmi saya laporkan ke PTUN,” terang Mote.

Laporan ke PTUN ini khusus untuk yang SK mutasinya, karena itu menjadi dalil dalam pemberhentian jabatannya sebagai Direktur RSUD Jayapura.

Baca juga: Jabatan Direktur RSUD Jayapura Jadi Polemik, Anton Mote Dimutasi ke Papua Tengah: Gugat di PTUN!

Sementara itu, ditanya soal pihak tergugat yang menjadi gugatannya ke PTUN nanti, Mote menjelaskan, itu ditujukan kepada oknum atau pelaku yang mengurus mutasi tersebut.

“Sampai sejauh ini saya juga belum pegang SK mutasi tersebut, dari BKN juga tidak ada pemberitahuan dan sebagainya. Tetapi perlu diketahui bahwa saat ini saya masih menjabat sebagai Direktur definitif RSUD Jayapura,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved