ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KKB Sandera Pekerja Tower BTS

Panglima TNI Klaim 4 Pekerja BTS Tak Disandera KKB, Yudo Margono: Itu Kasus Utang dengan Masyarakat

Yudo juga mengatakan, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menahan empat pekerja BTS, melainkan masyarakat setempat.

Editor: Roy Ratumakin
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono didampingi KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat konferensi perss (konpres) di Lanud Yohanis Kapiyau Timika, Papua, Selasa (18/4/2023). 

TRIBUN-PAPUA.COM – KKB menyandera empat pekerja BTS di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Jumat (12/5/2023).

Para pekerja BTS itu berasal dari PT Inti Bangun Sejahtera (PT IBS).

Menanggapi penyanderaan tersebut, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, empat pekerja menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) di Distrik Okbab tidak disandera.

Baca juga: AKHIRNYA! Aparat Gabungan Evakuasi 4 Karyawan PT IBS dari Distrik Okbab Pegunungan Bintang

Yudo menyebutkan empat pekerja BTS itu ditahan masyarakat karena kasus utang-piutang.

“Jadi bukan penyanderaan, bukan penyanderan itu,” kata Yudo saat ditemui usai acara penanaman mangrove di Taman Wisata Alam, Angke Kapuk, Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).

 

 

“Kemarin itu, mungkin dulu yang utang belum bayar saat pemasangan (tower) BTS. Masyarakat itu menuntut supaya dibayar dulu, setelah dibayar ya dilepas,” tutur Yudo.

Yudo juga mengatakan, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menahan empat pekerja BTS, melainkan masyarakat setempat.

“Nah ini bukan KKB yang melaksanakan itu. Jadi masyarakat yang dulu pernah mungkin dipekerjakan atau apa, mungkin bayarannya kurang atau apa,” ucap Yudo.

Yudo memastikan bahwa empat pekerja BTS itu sudah dibebaskan oleh masyarakat.

“Ya tentunya karena kemarin ada (pekerja BTS) yang luka, dilukai, ya nanti dari Polri yang akan menangkap pelaku yang melukai tadi. Karena ada yang kemarin ditusuk,” kata Yudo.

Baca juga: Detik-detik KKB Bebaskan 4 Pekerja Tower Telekomunikasi di Pegunungan Bintang Papua

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menyampaikan, penyanderaan bermula ketika enam pekerja BTS yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air pada Jumat (12/5/2023), pukul 08.30 WIT.

Saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, rombongan itu langsung diadang lima orang yang mengaku sebagai anggota KKB.

"Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja," ujar Benny melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/5/2023).

Kelompok tersebut lalu melepaskan Alverus Sanuari dan salah satu korban luka bernama Benyamin Sembiring untuk kembali ke Distrik Oksibil. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - Sebut 4 Pekerja BTS Tidak Disandera, Panglima TNI: Kasus Utang dengan Masyarakat

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved