ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pegunungan Bintang

Polisi Pegunungan Bintang Tangkap Pemilik Sabu-Sabu Yang Menggunakan Jasa JNE

Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Anto Seven, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa seorang pria berinisial LA diduga h

Tribun-Papua.com/Polres Pegunungan Bintang
NARKOTIKA: Sat Resnarkoba Polres Pegunungan Bintang berhasil mengamankan pelaku berinisial LA beserta barang bukti berupa narkoba jenis sabu saat hendak mengambil paketannya di Kantor JNE, Jumat, (7/2/2025). Pelaku langsung ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua Taniya Sembiring.com

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Satuan Resnarkoba Polres Pegunungan Bintang, Polda Papua menangkap tersangka pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Kantor JNE pada Jumat, (7/2/2025).

Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Anto Seven, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa seorang pria berinisial LA diduga hendak membawa paket berisi sabu-sabu di Jalur Nugraha Ekakurir (JNE).

Baca juga: DPR Papua Tengah Tetapkan Sidang Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur

“Anggota Resnarkoba Polres Pegunungan Bintang berkordinasi dengan personel penjagaan, guna menambah personel untuk membantu melakukan penangkapan,” ujar Anto melalui siaran pers yang diterima, Senin 10 Februari 2025. 

Dari hasil interogasi, LA mengakui paketan itu berisi narkoba jenis sabu-sabu sehingga anggota sat narkoba berkomunikasi dengan piket penjagaan untuk membawa pelaku.

Baca juga: Pelantikan Gubernur Papua Tengah Disiapkan di Jakarta

“Pelaku sudah berada di Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni satu buah box paket jasa pengriman JNE dengan nomor Resi.130010001833025.

Di dalam kotak itu terdapat lima bungkus makanan ringan, enam bungkus kopi kapal api yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved