ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

5 Bulan Tak Terima Gaji, 97 Guru PPPK Datangi Disdik Mimika

Hari ini guru PKK datang dan masalah ini juga telah dilaporkan ke pimpinan. Pada dasarnya sudah siapkan anggaran namun terkendala SK pelimpahan

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
DATANGI DISDIK - Perwakilan Guru PPPK tingkat SMA-SMK saat mendatangi kantor Disdik Mimika, Senin (22/5/2023). Mereka selama 5 bulan tak digaji. Selain itu mereka juga menuntut kejelasan SK-nya. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Sebanyak 97 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tingkat SMA-SMK mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika untuk meminta kejelasan Surat Keputusan (SK) pelimpahan dari Provinsi Papua, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Program Kampung YPMAK Menyasar 62 Kampung Wilayah Pesisir Kabupaten Mimika

Kedatangan 97 guru PKK ke kantor Disdik ini lantaran sejak Januari 2023 gaji mereka belum terbayarkan oleh pemerintah.

"Hari ini guru PKK datang dan masalah ini juga telah dilaporkan kepada pimpinan. Pada dasarnya kami sudah siapkan anggaran namun terkendala SK pelimpahan," ungkap Plt Dinas Pendidikan Willem Naa kepada Tribun-Papua.com di ruang kerjanya.

Terkait hal ini, Willem Naa berjanji akan mendatangi Pemprov Papua untuk memastikan SK pelimpahan  agar hak guru PPPK segera dibayarkan. 

"Besok saya akan ke Jayapura untuk memastikan SK pelimpahan sehingga gaji guru PPPK segera dibayar," janjinya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pembayaran gaji guru PPPK akan dibayar berdasarkan SK oleh karena itu dirinya meminta para guru agar bersabar.

"Kami akan berusaha karena kami paham guru-guru juga punya kehidupan," pungkas Willem. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved