ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Pegunungan

Pokja Perempuan MRP Pegunungan Minta Rekrut Ulang Perwakilan Jayawijaya

Kordinator Lapangan, Katerina Matuan menilai Panitia Tim Seleksi Kabupaten Jayawijaya bekerja tidak profesional.

Penulis: Arni Hisage | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Arny Hisage
Unsur Pokja Perempuan MRP Pegunungan saat menyampaikan tuntutan kepada Tim seleksi Kabupaten Jayawijaya di halaman kantor otonom Wenehule Hubi Wamena. 

Laporan Tribun-Papua.com, Arny Hisage

TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA – Kelompok kerja (Pokja) Perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP) Pegunungan meminta panitia tim seleksi tingkat Kabupaten Jayawijaya melakukan perekrutan ulang perwakilannya.

Hal itu disampaikan oleh mama-mama dari Kabupaten Jayawijaya, saat mendatangi ke Kantor Otonom Wenehule Hubi di Wamena, Senin (22/5/2023)

Kordinator Lapangan, Katerina Matuan menilai Panitia Tim Seleksi Kabupaten Jayawijaya bekerja tidak profesional.

Baca juga: Legislator Minta Pansel Tinjau Ulang Batasan Umur Seleksi MRP Papua Pegunungan

Sehingga diminta untuk mengoordinasikan kepada Timsel Papua Pegunungan untuk merekrut ulang khusus Pokja perempuan perwakilan dari Jayawijaya.

"Kami minta musyawarah hari ini segera dibatalkan, karena berkas lain belum diakomodir secara keseluruhan," ungkapnya.

Katerina menjelaskan, berkas yang belum diakomodir sebanyak 23, di antaranya unsur perempuan 22 orang dan adat 1 orang laki-laki.

"Kami datang kumpul berkas waktunya tidak terlambat, masih ada waktu 6 jam ke depan, tetapi tidak diakomodir," jelasnya.

Sementara itu Ketua Panitia Tim Seleksi Kabupaten Jayawijaya, Lukas W Kossay mengatakan, jumlah peserta yang sudah mendaftar sebanyak 69 orang.

Di antaranya unsur perempuan 32 dan Pokja Adat 37.

Hasil verifikasi pemberkasan di antaranya Pokja Perempuan 18 orang dan Pokja Adat 21 orang, berdasarkan itu lakukan musyawarah di tingkat Kabupaten Jayawijaya.

Baca juga: Sosok Ahmad Nashir, Pembunuh Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan: Miras Hingga Lecehkan Korban

"Kami tidak bisa batalkan musyawarah dan rekrut ulang, karena itu waktu berjalan terus," katanya.

Menurutnya, akan melakukan kordinasi dengan pihak pemerintah provinsi untuk memperpanjang waktu agar berkas yang sudah dilewati itu boleh terakomodir kembali.

"Kita minta petunjuk ke Provinsi saja, Karena pada saat itu berita acara sudah jadi lalu datang kumpul berkas terlambat," ujar Lukas Kossay. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved