ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Satlantas Polres Mimika Bakal Sweeping Pengendara Tak Patuhi Lalu Lintas

Kami tetap memberikan himbaun agar pengendara sadar. Jangan hmelihat polisi baru tiba-tiba pakai helm atau menghindar dari kegiatan sweeping

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
TERTIB LALU LINTAS – Petugas dari satlantas Polres Mimika menertibkan para pengendara yang tidak mematuhi tata tertib lalu lintas, Senin (22/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Satlantas Polres Mimika berjanji akan terus melakukan sweeping pengendara yang tidak mematuhi tata tertib lalu lintas di Kota Timika, Provinsi Papua Tengah, Senin (22/5/2023).

Termasuk saat melakukan kegiatan penertiban kali ini. Dalam sweeping tersebut, petugas banyak menemukan pengendara kendaraan roda dua dan mobil yang belum taat berlalulintas.

Baca juga: 6 Anggota Polres Mimika dan Satu ASN Jalani Wisuda Purna Bakti

Khusus pengendara roda dua, Satlantas meminta para pengendara agar selalu sadar, taat dan mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara.

Karena banyak ditemukan pengendara yang melintas di jalan raya tidak memakai helm. Padahal, helm merupakan syarat utama bagi pengendara roda dua untuk menjaga keselamatan.

Di sisi lain, juga ada pengendara yang membawa helm tapi tidak dipakai. Mereka mamakai helm saat melihat petugas polisi. Bakan ada juga yang menghindar dan memilih mencari jalan tikus.

"Kami tetap memberikan himbaun agar pengendara sadar. Jangan hmelihat polisi baru tiba-tiba pakai helm atau menghindar dari kegiatan sweeping," ujar  Kanit Turjawali Satlantas Polres Mimika, Ipda Samuel kepada Tribun-Papua.com di pertigaan Jalan Budi Utomo-Jalan Cenderawasih.

Baca juga: Kasat Lantas Polres Mimika: Awal Tahun 2023 Terjadi Peningkatan Kasus Kecelakaan

Kata Samuel bahwa, selama kegiatan hunting didapati 25 unit kendaraan roda dua dan roda empat ditilang.

"Kendraan ditilang ini karena tidak memiliki dokumen, tidak menggunakan helm, plat motor tidak sesuai dengan kendaraan, dan knalpot resing," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved