Info Mimika
4 Pelaku Curanmor di Timika Diciduk Polisi, 1 Mantan Napi
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika ciduk empat pelaku pencurian sepeda motor dan penadah di Jalan Kartini Ujung.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinua Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika ciduk empat pelaku pencurian sepeda motor dan penadah di Jalan Kartini Ujung.
Keempat pelaku masing-masing berinisial AYN alias Awin (19), AW alias Apolos (22), MMN alias Maksi (21) dan JFAK alias Jefri (30).
Aksi pencurian sepeda motor terjadi pada (8/5/2023) saat pemilik motor memarkirkan kendarannya di halaman rumah.
Baca juga: Polsek Mimika Baru Amankan 3 Tersangka Curanmor, Kapolsek: 1 Tersangka di Bawah Umur
Empat pelaku tak berdalih saat ditangkap polisi di salah satu rumah bernyanyi di Jalan Budi Utomo Timika.
"Benar, 4 orang ini ditangkap atas laporan korban pada 15 April dan 10 Mei 2023. Keempatnya saat inu langsung diamankan di Rutan Polres Mimika Mile 32,” kata Kasie Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona kepada Tribun-Papua.com, Rabu (24/5/2023).
Kata Hempy, sepeda motor yang dicuri para pelaku yaitu Honda Vario warna silver DS PA 2545 HD di mana motor tersebut dipakai korban untuk ke sekolah.
"Kalau satu pelaku bernama AYN alias Awin (19) merupakan mantan narapidana (Napi) selama satu tahun di Lapas kelas II Timika yang bebas pada bulan Februari 2023 lalu," ujarnya.
Menurut Hempy, pelaku Jefry (penadah) mengaku sudah lebih dari satu kali membeli motor curian dari Awin dengan harga Rp 500.000 sampai Rp 1.000.000 sesuai merek motor.
Baca juga: Masih Ingat Luis Tutti? Residivis Curanmor Itu Terancam 5 Tahun Penjara: Diserahkan ke Jaksa
Kemudian Jefry menjual kembali dengan harga Rp 4.500.000.
Dikatakan, adapun barang bukti yang diamankan dari para pelaku, yaitu 1 unit Motor Honda Vario warna abu-abu, 1 unit Motor Yamaha Fino warna hijau, 1 Unit Motor Yamaha Vixon warna hitam, 1 unit Honda Beat warna merah hitam yang digunakan untuk mencuri.
"Satu pelaku Jefri ini saat diperiksa tidak kooperatif karena diduga masih ada 3 unit sepeda motor belum diketahui keberadaannya. Kami masih melakukan penyelidikan," pungkasnya. (*)
| Johannes Rettob Launching Program Clean Friday di Distrik Wania Mimika |
|
|---|
| Teh Mangrove Turut Meriahkan Pameran HUT Ke-10 UMKM di Kabupaten Mimika |
|
|---|
| Harga Beras di Mimika Papua Tengah Melonjak, Stok Menipis: Cek Lebih Lengkap |
|
|---|
| 99 Kampung di Kabupaten Mimika Siap Dimekarkan |
|
|---|
| Perbaikan Pasar Sentral Mimika Terbengkalai, Kepala Disperindag Bilang Begini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.