Imigrasi Timika
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika MoU dengan PT Tribun Digital Papua dan BNNK Mimika
Pendandatangan dua MoU ini menjadi bagian penting pelaksanaan tugas di jajaran Kanwil Kemenkumham Papua melalui Kantor Imigrari Kelas II TPI Mimika.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika dan PT Tribun Digital Papua, Senin (5/6/2023).
MoU Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika dan PT Tribun Digital Papua dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba.
Hadir dalam MoU tersebut antara lain, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Mimika, Mohamad Agus Sofani, Kepala BNNK Mimika, Kompol Mursaling, mewakili Kapolres, Iptu Rumte, mewakili Kodim, Letda Inf Saleh, Kasipidum Kejari Mimika, Febiana Sorbu, mewakili Kantor Pengadilan, Sarmaida Lumban Tobing.
Baca juga: Semangat Kebhinekaan, Ini Pesan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak
Selenjutnya hadir juga Kepala Bea Cukai, Rofiuds Dzikiri, Kepala Karantina Pelabuhan, dr Satria Trysapurwanto, Kalapas, Marthen Bake Palinoan, VP Man Power Managemet PTFI, dan perwakilan PT Tribun Digital Papua, Marselinus Labu Lela (jurnalis.)
Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba mengatakan, pendandatangan dua MoU ini menjadi bagian penting pelaksanaan tugas di jajaran Kanwil Kemenkumham Papua melalui Kantor Imigrari Kelas II TPI Mimika.
"Ini beranjak dari perubahan yang terjadi saat ini karena apa yang dilakukan oleh Kantor Imigrari Kelas II TPI Mimika untuk mewujudkan kinerja Kemenkumham yang pasti," kata Anthonius Mathius Ayorbaba kepada Tribun-Papua.com.
Ia mengatakan, apa yang dilakukan hari ini sesuai dengan topoksi dari visi-misi presiden karena di era pemerintahan terkait sinergitas dalam menjaga NKRI.
"Kami jajaran Kemenkumham sangat membutuhkan sinergitas dengan semua pihak. Kita semua mengelolah negara dan harua bisa dikerjakan dalam berainergi dengan semua stekholder. Kami tidak bisa bekerja sendiri," tuturnya.
Lanjutnya, pendatantangan MoU dilakukan hari ini juga menjadi upaya percepatan kinerja Kemenkumham di Papua karena telah mengalami tiga lompatan kerja.
Baca juga: Hadirkan Inovasi Kepada Masyarakat, Imigrasi Biak Laksanakan Kegiatan PACE PAPUA di Kabupaten Nabire
"Jadi sejek kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM saat ini diminta dengan perubahan pola kerja birokrasi digital. Semua jajaran harus bisa bekerja cepat sejak tahun 2020 dan kini menjadi layanan publik digital," tuturnya.
Dikatakan, dalam proses layanan publik digital merupukan inovasi dibayar inovasi sehingga beberapa upaya kinerja harus bebas dari wilayah bebas korupsi (WBK) dan Pungli.
Ini tentu menjadi tantangan tetapi ini adalah perubahan kinerja organisasi di Kemenkumham agar bekerja lebih cepat.
"Kita harus siap dalam perubahan ini termasuk dari kantor publik berkaitan dengan pelayanan kita yang harus profesional menjaga pintu gerbang NKRI," katanya.
Ia berharap pelayanan Kanwil Kemenkumham Papua tidak mendapat komplen dari masyarakat. Kalau ada komplen pasti ditindak lanjuti.
"Segala kegiatan wajib dilaporkan ke atasan dan tim Saiber Pungli, KPK, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, BPKP, dan BPK," ucapnya.
Baca juga: Pengawasan Orang Asing di Waropen, Ini yang Dilakukan Imigrasi Biak
Lanjutnya, media menjadi penting karena masuk dalam pilar keempat demokrasi di dunia yang memiliki peran strategis apalagi saat ini hidup di era digitalisasi.
"Kita membutuhkan kecepatan kinerja yang diukur dengan publikasi melalui media. Percepatan ini di Kemenkumham sudah biasa dilakukan," katanya.
Ia menegaskan, segala perubahan harus dimulai dan melakukan percepatan kinerja termasuk menciptakan inovasi dan gagasan melalui pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
"Apa yang kita lakukan hari ini tentu akan membantu pemerintah daerah dalam memastikan ketertiban dan peraturan di Mimika lewat tugas imigrasi. Saya harap dua MoU ini benar-benar ditindak lanjuti dan kita harus memastikan semua ASN di Imigrasi Mimika bebas narkoba," katanya.

Ia juga mengajak ASN di Imigrasi Mimika untuk melakukan tes urine bebas narkoba supaya memastikan kebebasan narkoba.
"MoU dengan BNN ini penting karena Menteri Hukum dan HAM sudah menegaskan tidak ada kompromi bagi pegawai terlibat karena sudah pasti dipecat. Tidak ada toleransi kalau narkoba," tegasnya.
Ia berharap, PT Tribun Digital Papua yang sudah MoU dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika mari besinergi dan mempubikasikan semua layanan imigrasi.
"Kami siap untuk melayani masyarakat dan intitusi berkaitan dengan paspor dan lainnya karena menjadi bagian penting dari pendekatan layanan kepada masyatakat," harapnya.
Sementara Asisten III Setda Mimika, Hendritte Tandiyono mengatakan, MoU dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika Teken MoU Dengan PT Tribun Digital Papua dan BNNK Mimika ini sangat penting dalam rangka percepatan publikasi di era digital.
Baca juga: Pemprov Papua Apresiasi Imigrasi Jayapura Beri Pelayanan PLB di di Kampung Mosso
Kerja sama ini diharapkan memiliki tanggujawab dalam melaksanakan kegiatan dan juga menyebarluaskan informasi dan edukasi tentang pencegahan dan penyalahgunaan narkotika di Mimika.
"Jadi dengan adanya MoU ini diharapkan terjalin kerja sama yang baik guna menyapu bersih penggunaan narkotika di Mimika," kata Hendritte.
Lanjutnya, semua instansi harus bersinergi guna menciptkan Mimika cerdas aman dan tertib. Kami Pemda Mimika menyambut positif dua MoU dilakukan Kantot Imigrasi Kelas II TPI Mimika saat ini.
"MoU ini jangan hanya seremonial tetapi dilakukan untuk melindungi adanya peredaran narkoba dilingkungan kita masing-masing," ujarnya.
Dirinnya juga mengapresiasi kinerja Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba yang telah meraih banyak prestasi.
"Ini luar biasa karena Kanwil Kemenkumham bisa meraih banyak sekali penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) saat Rakornis di Jakarta," pungkas Hendritte. (*)
Tribun-Papua.com
Imigrasi Timika
Imigrasi Kelas II TPI Mimika
BNNK Mimika
PT Tribun Digital Papua
Anthonius Mathius Ayorbaba
Agus Purwanto
Hendritte Tandiyono
Pengelola Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Tamu Asing Lewat APOA |
![]() |
---|
Hari Bhakti ke-75, Imigrasi Timika Tabur Bunga di Perairan Laut Arafuru Port Site Amamapare |
![]() |
---|
Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Auto Gate Imigrasi |
![]() |
---|
WASPADA! Penipuan Nomor Kontak Palsu Marak di Laman Google Maps Kantor Imigrasi |
![]() |
---|
Dirjen Imigrasi Terbitkan Visa Sport dan Visa Music and Art, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.